Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis/net. |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menanggapi pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang menyebutkan jangan terlalu dalam mempelajari agama.
“Apa maksudnya jangan
terlalu dalam mempelajari agama? Saya menawarkan standardisasi da’i MUI klo mau
berganti profesi sbg penceramah agama he hehe,” kata Kiai Cholil, dikutip
Voa Islam pada akun Twitter @cholilnafis, Senin (6/12/2021).
Kiai Cholil meminta
agar Dudung fokus pada tugas pokoknya sebagai benteng pertahanan negara.
“Baiknya fokus pada
tugas pokoknya aja, yaitu pertahanan negara dan menumpas perusuh dan
pembangkang NKRI,” tegas Kiai Cholil.
Pernyataan Dudung ini
disampaikan saat bertausiyah di Masjid Nurul Amin, Kota Jayapura, Provinsi
Papua, beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan Dudung di sela kunjungan kerja ke
Kodam XVII/Cenderawasih. Dudung didampingi Habib Husein bin Hasyim bin Toha Baagil
saat mengisi tausiyah.
Dikutip dari
Republika, Dudung juga memberikan kuliah Subuh sekaligus memberi bantuan kepada
pengurus masjid. Dalam video yang diunggah akun Dispenad, Dudung menyinggung
tentang implementasi rasa syukur yang sudah diciptakan oleh Allah SWT kepada
hambanya untuk menunaikan sholat. Dudung pun menyebut tentang ilmana sebagai
tingkatan keimanan umat Islam.
"Iman taklid,
ada iman ilmu, ada iman iyaan, ada iman haq (haqul yaqiin), dan iman hakikat.
Oleh karena itu, banyak sebagian dari orang Islam sering terpengaruh katanya
hadis ini, katanya hadis itu, kata Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya jangan
terlalu dalam, jangan terlalu dalam mempelajari agama," ujar Dudung yang
mengenakan baju koko putih dan peci hitam di mimbar masjid dikutip Republika
dari twitter Dispenad, Ahad (5/12).
Kepada jamaah sholat Subuh, menurut Dudung, dampak terlalu dalam mempelajari agama adalah terjadi penyimpangan.
"Akhirnya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Kaya Sumpah
Prajurit, Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI, kalau kalian prajurit tidak memahami
tidak mengerti artinya Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI,"
kata mantan panglima Kostrad tersebut.