Sempat Tutup 2 Bulan, Judi Berkedok Game Zone Ketangkasan Ikan Ini Kembali Beroperasi

Tujuh Ruko di Kisaran diduga dijadikan tempat "Pelihara Ikan", omsetnya ratusan juta rupiah. (Foto: ZN)

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Sempat tutup selama dua bulan lebih, Tujuh Ruko di Kisaran Sumatera Utara (Sumut) yang diduga dijadikan tempat judi berkedok Game Zone tembak ikan ini kembali beroperasi.

Memang, bisnis tembak ikan di seputaran Kota Kisaran yang diduga beraroma judi ini sangat menjanjikan bagi para BOS pemilik usaha illegal. Betapa tidak, Omset dari bisni ini dikabarkan mancapai hingga ratusan juta rupiah.

Namun di balik kembalinya praktik game zone bermodus ketangkasan ikan ini masyarakat Kabupaten Asahan dibuat resah.

Bukan hanya orang dewasa, namun pelajar di tingkat SMP dan SMA pun menjadi target sasaran empuk mesin pengkeruk rupiah itu.

Tak hanya itu, Bos-Bos game ini berani membuka usaha illegalnya berdekatan dengan rumah ibadah seperti masjid dan vihara, seperti yang terpantau awak media di depan Kantor Negara Online, Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol disamping G TRI.

Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Jemaah Indonesia (DPW-FJI) Kabupaten Asahan, Rudi Hartono mengecam keras praktik usaha game zone yang beraroma judi bebas yang berdekatan dengan rumah ibadah ini.

“Persoalan ini tentunya harus menjadi perhatian serius olen pihak Polres Asahan, tegas Rudi Hartono kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Jum'at (17/12/2021).

Rudi Hartono meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Asahan dan jajaran untuk segera bertindak dan menutup lokasi game zone tersebut tanpa pandang bulu.

“Selain dilarang dalam agama, pasal judi 303 dalam KUHPidana juga telah diatur dan tidak dibenarkan. Oleh karena itu, praktik judi berkedok ketangkasan ini jelas melanggar peraturan,” ucap Rudi Hartono.

“Siapapun yang memback-up usaha illegal itu, pihak Kepolisian hendaknya segera bertindak. Tegakkan hukum yang hakikih di wilayah hukum Polres Asahan,” tegasnya.

BACA Juga: Terkesan Dibiarkan, IMM Asahan Pasang Sepanduk Darurat Judi di Depan Kantor Bupati

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال