Plt Kadinkes Asahan Menyebut Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Kebijakan Internal Kapuskes

Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Hari Sapna didampingi Kasubag Keuangan Ibrahim saat dikonfirmasi di ruang Sekretaris Dinas Kesehatan.

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Mencuatnya kasus dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Air Teluk Kiri (ATK) Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) semakin menjadi polemik di jajaran para Bidan dan Perawat tempat mereka bertugas.

Terkait persolan ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Hari Sapna saat dikonfirmasi sukabumiNews.net, di ruang Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Rabu (29/12/2021) menyatakan, tidak ada perintah soal dugaan pengutipan dan atau pemotongan dana insentif Nakes penanganan Covid-19 sejak tahun 2020 dan 2021 kepada Kapus.

Dia menyebut  jikalau pun ada pemotongan dana insentif nakes, itu adalah kebijakan internalnya Kepala Puskesmas atau Kapus. “Namun kita di Dinas tidak pernah perintahkan kepada Kapus,” kilahnya.

Dengan adanya persoalan ini ia menyatakan akan memanggil Kepala Puskesmas Air Teluk Kiri.

“Kita minta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Hari ini saya panggil Kapusnya, ucap mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran itu,” tegasnya.

BACA Juga: Hari Dokter Nasional, IDI KabupatenSukabumi: Nakes Garda Terakhir dan Masyarakat Garda Terdepan dalam Menangani Covid-19

Kepala Puskesmas Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, Mipahaida Marpaung SKm, saat dikonfirmasi sukabumiNews di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Sementara Kepala Puskesmas Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Mipahaida Marpaung, SKm, saat dikonfirmasi di Dinas Kesehatan pada Rabu (29/12) enggan berkomentar.

Ia tak bisa menjawab dana pemotongan insentif itu diserahkan kepada siapa dan atas perintah siapa.

Dengan nada tergesa-gesa ia hanya berucap, "nanti saya koordinasikan sama pimpinan saya.”

Diberitakan sebelumnya, salah satu sumber nakes kepada sukabumiNews.net mengungkapkan bahwa adanya dugaan pemotongan dana insentif yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Air Teluk Kiri kepada Nakes itu berpariasi.

“Ada yang Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, terhitung sejak pencairan insentif pada bulan Juli dan Agustus 2021,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa pemotongan dana insentif itu juga dilakukan pada bulan dan tahun 2020 yang lalu.

“Mereka (nakes-red) yang bertugas di Puskesmas Air Teluk Kiri ini resah dengan kebijakan Kepala Puskesmas yang tidak mempunyai dasar hukum yang jelas. Dana trecer tenaga sukarela pun diembat Kapus. Padahal cuma Rp 325 ribu perbulan,” beber sumber tersebut.

Dia mengatakan, Kapus itu juga sering mengatakan kata-kata kasar kepada bidan, perawat dan tenaga suka rela. Ucapan yang disampaikan Kapus tidak layak untuk diucapkan, apalagi didepan pasien yang sedang berobat.

“Tak segan-segan Kapus mengucapkan bahasa tak lazim", ungkap nakes didampingi teman sekerjanya.

Masih kata Nakes itu, selain persoalan pemotongan dana insentif nakes, Kepala Puskesmas juga berjanji kepada nakes akan membeli mobil Ambulance Puskesmas sejak tahun 2020 dan 2021.

“Lebih naifnya lagi, anggaran untuk pembelian mobil Ambulance Puskesmas sejak tahun anggaran 2020 dan tahun 2021 sudah ditangan Kapus. Namun, sampai saat ini pembelian mobil Ambulance tersebut tidak pernah ada. Lain lagi halnya dengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)  tahun 2020 dan 2021, ucapnya, kesal.

BACA Juga: Terkuak Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال