Oleh : Dede Farhan Aulawi
sukabumiNews.net – Sejak memasuki tahun 2020 lalu yang ditandai dengan mulai mewabahnya pandemi covid-19, terasa sekali peradaban di dunia ini banyak yang berubah dengan cepat. Itulah sebabnya sebagian orang menyebutnya era disrupsi karena banyak hal baru yang terjadi dan bermunculan.
Dalam konteks ini nampaknya sebagian anak – anak muda kita jauh lebih siap untuk menghadapinya, karena memang menuntut kemampuan adaptasi dengan teknologi yang sedang berkembang.
Pengertian disrupsi itu sendiri adalah sebuah era di mana
terjadinya inovasi dan perubahan secara besar-besaran dan secara fundemental
mengubah semua sisitem, tatanan dan landscape yang ada ke cara-cara baru.
Tak terkecuali dalam
pemilihan alternatif investasi juga mulai banyak berubah. Sebagian masyarakat
sudah mulai bergeser dari model investasi konvesnsional ke model investasi
digital, karena dengan beberapa alasan masing – masing. Baik nilai keuntungan,
jangka waktu maupun metodenya itu sendiri yang dianggap lebih praktis.
Namun tentu jangan
mengabaikan faktor resiko yang mungkin bisa terjadi atas setiap pilihan
investasi. Salah satu sarana alternatif investasi yang memiliki potensi
menghasilkan keuntungan relatif lebih besar dalam waktu yang tidak terlalu lama
adalah investasi di Perdagangan Berjangka Komoditi yang ditransaksikan di Bursa
Berjangka.
Kegiatan transaksi
Perdagangan Berjangka Komoditi untuk saat ini nampaknya dinilai semakin menarik
karena transaksi yang dilakukan melibatkan penyelenggara dan pelaku dari
seluruh dunia. Seluruh proses transaksinya pun dilakukan secara transparan dan
berdasarkan mekanisme pasar. Oleh karena itu, sebagian pelaku pasar dan
pengamat dunia investasi dan keuangan menyebutnya sebagai tren investasi masa
depan.
Perlu diketahui juga bahwa aktiivitas investasi ini merujuk pada UU No. 32/1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10/2011, tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Menurut sejarahnya, komoditi yang ditransaksikan diawali dengan produk primer seperti produk pertanian, pertambangan, dan energi. Namun untuk saat ini sudah mencakup berbagai produk finansial seperti Indeks Saham dan mata uang asing (Cross Currency).
Namun demikian, perlu
diingat juga bahwa di setiap bentuk investasi selalu menghadirkan dua sisi mata
uang, yakni risiko kerugian dan potensi keuntungan. Investasi di Perdagangan
Berjangka Komoditi dikenal sebagai bentuk investasi yang memiliki risiko tinggi
sekaligus berpotensi memberikan keuntungan yang amat tinggi dalam waktu relatif
singkat (High Risk High Return).
Apabila suatu
analisis dapat dilakukan dengan cermat dan dilakukan sesuai dengan aturan yang
berlaku, maka berinvestasi di Perdagangan Berjangka Komoditi kemungkinan akan
memberikan hasil yang baik. Indikasi Potensi dan Perdagangan Berjangka Komoditi
sebagai alternatif investasi yang menarik dapat dilihat dari meningkatnya
jumlah lot yang ditransaksikan di BBJ, dan BKDI, dari tahun ke tahun yang
menunjukan bahwa rata-rata transaksi perdagangan mengalami pertumbuhan yang
sangat signifikan.
Secara umum dikenal 3 manfaat Perdagangan Berjangka Komoditi, yaitu sebagai sarana Pengelolaan Risiko (risk management) melalui kegiatan Lindung Nilai (hedging), sarana pembentukan harga (price discovery), dan sebagai alternatif investasi (investment enhancement).
Komoditi atau produk yang dijadikan sebagai subyek (underlying asset) Kontrak Berjangka pada dasarnya dibedakan dalam 2 kelompok kategori, yaitu kelompok produk primer dan non-primer atau kelompok produk keuangan dan kelompok produk non-keuangan. Trend pasar global menunjukan bahwa, perdagangan kontrak berjangka untuk produk finansial lebih diminati dari pada kontrak produk non-finansial.
Inilah sekilas
informasi mengenai hal – hal fundamental yang terkait dengan Perdagangan
Berjangka Komoditi dan tren investasi masa depan. Mudah – mudahan bisa membuka
cakrawala dan wawasan dalam memilih alternatif investasi.
BACA Juga: Optimalisasi Peran Strategis Bawaslu Hasilkan Pemilu Berkualitas