APPSI Kabupaten Sukabumi melakukan Audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupeten Sukabumi, Senin (13/12/2021). |
sukabumiNews.net,
CIBADAK – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI)
Kabupaten Sukabumi menyayangkan keterlambatan pembangunan pasar terminal Cibadak,
sehingga sering menimbulkan kemacetan.
“Padahal menurut hasil kesepakan, pembangunan pasar tersebut hanya 1,5 tahun,” ujar Ketua DPD APPSI Kabupaten Sukabumi Perli Rizal dalam rilis yang diterima sukabumiNews.net usi melakukan Audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/12/2021).
APPSI Kabupaten
Sukabumi mensinyalir bahwa keterlambatan ini dikarenakan tidak adanya
pengawasan dari Dinas terkait dan DPRD itu sendiri.
“Dengan ini kami
berharap pihak pemerintah dapat memberikan teguran kepada pihak Depelover,” sambung
Perli.
Dalam kesempatan itu Perli
juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada DPRD. Diantaranya, menolak adanya
penertiban PKL secara arogan dan tidak manusiawi.
“Dalam program
revitalisasi pasar rakyat menjadi pasar modern diharapkan pasar menjadi bersih
dan tertata rapi dan tidak menjadi kumuh dengan diperlukannya penataan pasar
semi modern tersebut,” ujar Perli.
Menyikapi naiknya harga
minyak goreng di pasar, Perli mengatakan bahwa para pedagang pasar sangat
berharap agar pemerintah dapat turun tangan dalam membantu stabilisasi harga
sembako di seluruh pasar di Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan didampingi APPSI Jawa Barat (kiri) dan Katua DPD APPSI Kabupaten Sukabumi, Perli Rizal (kanan). |
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara kepada awak media, tak terkecuali kepada sukabumiNews.net menyampaikan bahwa hal-hal yang disampaikan oleh APPSI ini sangat konstruktif (bersifat membangun) sekali.
“Semangatnya adalah satu
untuk memperbaiki infrastuktur pasar-pasar yang ada di Kabupaten Sukabumi, dan
yang terpenting adalah bagaimana menjamin dari pada keberlangsungan para
pedagang, terutama para pedagang tradisional,” ucap Yudha.
Karena lanjut Yudha, memang
persaingan hari ini tidak bisa dibendung, jadi kita harus hadir bagaimana caranya
memberikan sebuah keistimewaan kepada para pedagang tradisional untuk bisa
bersaing secara konstuktif.
“Jadi saya rasa
sekarang adalah bagaimana supaya persaingan ini bisa survive (bertahan hidup). Jadi
kalau pasar tradisional ini kesiapan dari pada infrastruktur, kesiapan dari
pada maintenancenya, dan kesiapan para pedagangnya tidak bisa bersaing, saya
rasa pasar tradisional ini lama kelamaan akan hilang, dan itu yang tidak kita
inginkan,” beber Yudha.
Oleh karena itu
menurut Yudha, fungsi pasar tradisional, dari jaman dulu hingga sekarang ini sangat
perlu didorong dengan baik.
Oleh karenanya Yudha
menegaskan bahwa hal ini akan dimasukkan ke dalam agenda kerja di DPRD. Dan
sebelumnya, kata dia, DPRD akan turun ke tiap pasar yang ada di Kabupaten
Sukabumi.
“Ada ada 12 pasar
yang ada di Kabupaten Sukabumi, apakah kita tulis salah satunya atau kita
kelilingi semua, moga-moga hal itu bisa menjadi masukan buat kita untuk merevisi perda pasar tradisional.
Dan bagimana mengatur persaingan pasar-pasar tradisional dengan pasar-pasar
moden seperti Alfamart, dan ini perlu suatu pemikiran dari kita,” terang Yudha.
“Perlu adanya sebuah
jaminan, peroteksi bagi pasar tradisional jangan sampai kawan-kawan pasar
tradisional ini mati tanpa diberikan sebuah gradien (kecondongan) untuk bisa
bersaing,” tandasnya.
Terkait perbaikan
infrastruktur pasar dan solusi mengenai pedagang kaki lima, Yudha menyebutkan bahwa
pasar-pasar di Sukabumi setelah dibangun ini maintenance (perawatan)-nya masih
lemah, dan ini pasti ada efek kepada para pembeli.