Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,S.Sos,MSi, saat melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (ZN) |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Selasa (21/12/2021).
Pelantikan dilakasanakan
di Aula Melati Kantor Bupati dengan dihadiri Asisten Pemerintah dan
Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten
Administrasi Umum, Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan dan OPD.
Wakil Bupati Asahan
Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan, pelantikan segalikus pengambilan sumpah
jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Asahan ini dilakukan berdasarkan SK Bupati Asahan Nomor 145.1 – BKD – Tahun
2021 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan
Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Selain itu, juga
berdasarkan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 145.2 – BKD – Tahun 2021
tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari
dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Asahan.
Mewakili Bupati
Asahan, Taufik Zainal Abidin menyampaikan bimbingan dan arahannya kepada
seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik.
Wakil Bupati mengingatkan
kepada para pejabat yang dilantik agar banyak belajar dari pejabat-pejabat
administrator dan pengawas yang berada dalam satu bidang kerja masing-masing,
karena mereka sudah lebih dahulu menjalani fungsinya dalam jabatan administrasi.
“Pelajari dan ambil
setiap kelebihan-kelebihan yang mereka miliki yang dapat saudara tiru dalam
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara, pelajari segala peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta peraturan pendukung lainnya, hal ini
sangat penting untuk saudara lakukan, karena hal ini yang dapat menghindari
saudara dari segala permasalahan yang berpotensi terjadi ke depannya,” ujar Taufik.
“Selaku pejabat
pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan,
pemindahan, dan pemberhentian seorang pegawai negeri sipil dalam suatu jabatan,
dan melakukan pembinaan manajemen aparatur sipil negara di Instansi pemerintah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun
demikian saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada obyektivitas,
kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku,
agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan rekomendasi Tim Penilai
kerja kepegawaian,” tegas Taufik, menambahkan.
Wakil Bupati jiga mengingatkan
kepada para ASN yang baru dilantik agar mengecamkan dalam hati bahwa jabatan
ini akan berakhir dan dipertanggungjawabkan, baik dalam kehidupan di dunia
maupun di akhirat kelak.
Pemahaman yang
mendalam tentang konsep inilah, kata dia, yang akan melahirkan seorang pemimpin
dengan tingkat kesadaran yang tinggi dan kematangan diri dalam semua sisi.
“Pertama, rendah
hatilah dalam menjalankan amanah. Melihat ke atas sebagai motivasi bukan untuk
jadi rendah diri. Dan melihat ke bawah agar lebih bersyukur bukan untuk menjadi
tinggi hati. Yang kedua jaga loyalitas dalam menjalankan amanah. ASN harus
tetap loyal dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis Kepala Daerah
sebagai pimpinan tertinggi dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan,” beber
Taufik.
Taufik juga mengajak
kepada para pejabat untuk loyal dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan
strategis Kepala Daerah sebagai pimpinan tertinggi dalam mewujudkan visi dan
misi Kabupaten Asahan.
Selain itu, dia juga
mengajak untuk bersiap-siap menerima dengan lapang dada aneka kritik yang membangun
maupun kritik yang memojokkan saudara, dan menjadikan kritikan tersebut sebagai
alat untuk membuat diri jadi lebih baik.
“Diam dalam
menghadapi kritikan jauh lebih elegan dari pada sibuk menghakimi, mencari
kambing hitam ataupun mengumbar kesalahan orang lain,” tegasnya.