Ribuan buruh Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Sukabumi memprotes tidak dinaikkannya UMK 2022. |
sukabumiNews.net, SUKABUMI – Ribuan buruh dari elemen serikat pekerja Kabupaten Sukabumi pada Rabu (1/12/2021) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pintu Gerbang Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Mereka memprotes kebijakan
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami yang sebelumnya telah melayangkan rekomendasi
kenaikan upah kepada Gubernur Jawa Barat sebesar 5 persen, namun rekomendasi
itu berubah menjadi tidak ada kenaikan di tahun 2022 mendatang alias nol
persen.
Ketua SPN Kabupaten
Sukabumi Budi Mulyadi dalam orasinya meminta Bupati Sukabumi membuat kebijakan
yang berpihak kepada buruh, dan mengacam akan mengeluarkan semua (buruh), apabila bupati
tidak mau berkomitmen.
“Bupati sudah
merevisi rekomendasi yang asalnya naik 5 persen menjadi nol persen. Kita ingin
tahu bagaiman komitmen Bupati. Jika tidak ada jawaban atau putusan, kami akan melakukan
demonstrasi yang lebih besar lagi,” ujar Budi Mulyadi.
Menaggapi permintaan tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami berjanji akan segera mengundang pengusaha untuk memberikan insentif atau tambahan penghasilan untuk buruh.
“Minggu ini, kami
akan mengundang Korea Garment atau Pengusaha Korea dan pengusaha lain untuk
memberikan insentif atau tambahan penghasilan di masing-masing perusahaan,”
jelasnya.
Marwan menyampaikan,
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan merupakan
kewenangan pemerintah pusat.
Dia juga menyampaikan
bahwa pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini merasa kesulitan menyikapi peraturan
tersebut. Sebab kata dia, seluruh kota dan kabupaten di seluruh Indonesia harus
mengacu kepada PP 36. “Dan PP 36 ini jelas tidak bisa dirubah,” tegasnya.
Karena itu, lanjut
Marwan, saat ini Pemkab Sukabumi sedang berupaya mencari celah dengan para pengusaha
untuk memberikan intensif atau tambahan penghasilan bagi buruh.
“Apa yang harus
dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah mencari ruang yang bisa membantu
penambahan penghasilan bagi para buruh. Kalau kenaikan UMK tidak mungkin,
inilah yang kita manfaatkan hari ini dengan berupaya mengundang para pengusaha
untuk memberikan upah lebih,” tandasnya.
Setelah mendengarkan
paparan dari Bupati Sukabumi, perwakilan ribuan buruh yang tergabung dalam
berbagai Serikat ini pun merasa lega. Karena dalam waktu dekat ini Bupati akan
mengumpulkan para pengusaha garmen untuk berembuk membahas soal penambahan upah
dari UMK Sukabumi 2022 yang sudah ditetapkan Provinsi Jawa Barat.
“Kami akan menunggu
hasil kesepakatan dan realisasinya sampai beberapa hari. Jika belum ada hasil
kami akan kembali melakukan aksi serupa," tagasnya.