Raja Arab Saudi Salman memimpin rapat kabinet pada Selasa 28 Desember 2021. (SPA) |
sukabumiNews.net, RIYADH – Saudi Press Agency melaporkan, Kabinet Arab Saudi menyetujui undang-undang pembuktian untuk mengembangkan sistem legislatif Kerajaan.
Putra Mahkota
Mohammed bin Salman mengatakan hukum pembuktian adalah yang pertama dari empat
rancangan undang-undang reformasi yang diumumkan sebelumnya untuk disetujui.
Tiga rancangan
undang-undang lainnya adalah undang-undang status pribadi, undang-undang
transaksi perdata, dan KUHP untuk sanksi diskresioner.
“Undang-undang status
pribadi akan disetujui pada kuartal pertama 2022, dan dua rancangan
undang-undang lainnya akan menyusul setelah dipelajari oleh kabinet dan Dewan
Shoura, “ kata Mohammed bin Salman, dilansir Arab News, Selasa.
“Hukum pembuktian
akan mencapai “lompatan kualitatif besar dalam sistem undang-undang peradilan
dan menetapkan prinsip-prinsip berdasarkan referensi yang kuat dalam pekerjaan
peradilan,” lanjutnya.
Pangeran Mohammed
berterima kasih kepada Raja Salman atas dukungannya yang terus-menerus untuk
pengembangan sistem legislatif yang “berkontribusi untuk meningkatkan
kualitasnya dan meningkatkan kinerja lembaga peradilan, mengingat sistem ini
adalah pilar penting dalam mencapai transparansi dan keadilan.”
Labih lanjut putra
mahkota mengatakan, hukum pembuktian memenuhi persyaratan perkembangan dalam
aspek sosial, ekonomi, dan teknis kehidupan.