Kabinet Saudi Menyetujui Undang-Undang Bukti untuk Mengembangkan Sistem Legislative

Raja Arab Saudi Salman memimpin rapat kabinet pada Selasa 28 Desember 2021. (SPA)

sukabumiNews.net, RIYADH – Saudi Press Agency melaporkan, Kabinet Arab Saudi menyetujui undang-undang pembuktian untuk mengembangkan sistem legislatif Kerajaan.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman mengatakan hukum pembuktian adalah yang pertama dari empat rancangan undang-undang reformasi yang diumumkan sebelumnya untuk disetujui.

Tiga rancangan undang-undang lainnya adalah undang-undang status pribadi, undang-undang transaksi perdata, dan KUHP untuk sanksi diskresioner.

“Undang-undang status pribadi akan disetujui pada kuartal pertama 2022, dan dua rancangan undang-undang lainnya akan menyusul setelah dipelajari oleh kabinet dan Dewan Shoura, “ kata Mohammed bin Salman, dilansir Arab News, Selasa.

“Hukum pembuktian akan mencapai “lompatan kualitatif besar dalam sistem undang-undang peradilan dan menetapkan prinsip-prinsip berdasarkan referensi yang kuat dalam pekerjaan peradilan,” lanjutnya.

Pangeran Mohammed berterima kasih kepada Raja Salman atas dukungannya yang terus-menerus untuk pengembangan sistem legislatif yang “berkontribusi untuk meningkatkan kualitasnya dan meningkatkan kinerja lembaga peradilan, mengingat sistem ini adalah pilar penting dalam mencapai transparansi dan keadilan.”

Labih lanjut putra mahkota mengatakan, hukum pembuktian memenuhi persyaratan perkembangan dalam aspek sosial, ekonomi, dan teknis kehidupan.

Menurutnya, hal itu akan mengikuti perkembangan di era sekarang, mematuhi hukum Syariah dan kewajiban internasional Kerajaan, mendapat manfaat dari praktik internasional terbaik dalam hukum pembuktian yang berlaku di seluruh dunia, dan berkontribusi pada promosi keadilan untuk melindungi masyarakat, individu, hak, dan properti.

BACA Juga: Proyektil Houthi Tewaskan Dua Orang di Jazan Arab Saudi

Kontributor: Elva Susanti
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال