sukabumiNews.net, GUNUNGGURUH – Siam Cement Group (SCG) melaui anak perusahaannya PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi mendatangani MoU (kesepakatan) Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) 2022 dengan Pemerintah di lima desa di Kabupaten Sukabumi.
Lima desa tersebebut
yakni Desa Sirnaresmi, Kebonmanggu, Wangunreja, Tanjungsari, dan Sukamaju.
Penandatanganan
kesepakatan yang dilakukan guna mendukung penguatan ekonomi pasca pandemi
COVID-19 ini berlangsung di lokasi wisata Karang Para, Desa Kebonmanggu Kecamatan
Gunungguruh, Selasa (14/12/2021).
Acara penandatanganan
ini dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepala Desa dari lima desa, jajaran
pemerintah setempat, serta perwakilan masyarakat.
Presiden Direktur PT
Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi Somchai Dumrongsil menjelaskan, Penandatanganan MoU ini ditujukan
sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk mendukung peningkaran kualitas hidup
masyarakat dan penguatan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
Adapun mengenai
penadatanganan yang dilaksanakan di kawasan Wisata Karangpara, menururut
Somchai, karena kawasan ini merupakan salah satu kawasan wisata yang didukung
dan dikembangkan oleh perusahaan.
Selain penandatanganan
MoU, perusahaan juga memberikan penghargaan kepada Desa Wangunreja, desa terbaik
dalam pengimplementasian PPM. Penghargaan juga diberika SCG kepada desa terbaik
dalam pelaksanaan ekonomi produktif, yaitu kepada Desa Sukamaju, melalui Kelompok
Lumbung Berkah Budidaya Lele.
Selain kepada dua desa
diatas, SCG juga memberikan penghargaan kepada Desa Kebonmanggu melalui
pengembangan Wisata Karangpara dalam kategori penguatan ekonomi pasca pandemi
COVID-19.
Pantauan
sukabumiNews.net di lokasi acara, dalam kesempatan tersebut juga dgelar pameran
beragam produk hasil usaha binaan perusahaan.
Untuk mempromosikan
lokasi Wisata Karangpara, diadakan lomba foto di balon udara yang terbuka untuk
umum hingga tanggal 14 Januari 2022.
“Program pemberdayaan masyarakat ini disusun berdasarkan
kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan tujuan pemerintah yang tertera pada
RPJMD Kabupaten Sukabumi 2021-2026 yang mempriositaskan penguatan sosial dan
ekonomi terutama pasca pandemi COVID-19,” kata Somchai Dumrongsil.
Dijelaskan dia bahwa beberapa program pemberdayaan
masyarakat ini diantaranya Satu Desa, Satu Produk (One Village, One Product) dukungan terhadap UMKM di lima desa.
Menurut Somchai, program Peduli Bersama dalam
melawan COVID-19 dan mendukung Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) akan terus
dilanjutkan dengan peningkatan sarana prasarana kesehatan seperti pembangunan
toilet guna mendukung 100% ODF di Kabupaten Sukabumi dan peningkatan taraf
kesehatan ibu dan anak.
“Di bidang pendidikan, Beasiswa Berprestasi
untuk siswa SD dan SMP pun akan kembali dilanjutkan. Demikian pula dalam bidang
agama dan budaya seperti dukungan terhadap pembangunan masjid, acara keagamaan,
dan pengembangan budaya,” tuturnya.
Penandatanganan MoU ini,
lanjut dia, menjadi bentuk komitmen PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi
dalam mendukung kemajuan Kabupaten Sukabumi. “Hal ini tentu saja disambut
dengan baik oleh kami selaku pemegang amanat dari masyarakat,” imbuhnya.
Semenara itu Bupati Sukabumi
Marwan Hamami dalam sambutannya berharap kolaborasi yang baik dapat terjalin
antara masyarakat, pemerintah, dan SCG agar apa yang diupayakan dapat berhasil
dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.