Dekopinda Kabupaten Sukabumi Gelar Rakerda Sekaligus Plantikan Pengurus


sukabumiNews.net, CICANTAYAN – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pelantikan Pengurus Dekopinda periode 2021 – 2025.

Acara berlangsung di gedung Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Cibolang, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Kamis 16 Desember 2021.


Hadir dalam acara tersebut, Perwakilan Dekopinwil Provinsi Jawa Barat, Bupati Sukabumi diwakili Drs. Asep Japar, MM., Kepala Dinas DPKUKM diwakili Kabid Koperasi, dan sejumlah perwakilan pengurus dari 50 Koperasi se-Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan sambutannya Asep Japar menyampaikan, sehubungan masih dalam keadaan covid-19, sudah barang tentu segala aktifitas di berbagai terkendala, termasuk sektor ekonomi.

“Meski begitu, Alhamdulillah Koperasi masih tetap berlanjut sebagai satu-satunya jalan yang dapat menolong dalam mensejahtrakan para anggota, dan masyarakatnya,” ujar Asep Japar atau Asjab

Oleh karenna itu Asjab meminta kepada para anggota Koperasi untuk membantu mengajak masyarakat dalam upaya percepatan program vaksinasi guna mendukung akselerasi pemulihan kesehatan dan ekonomi Indonesia.

“Indonesia perlu didukung oleh Koperasi. Koperasi memiliki peran sangat penting dalam menyukseskan program ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Dekopinda Kabupaten Sukabumi Catri Gunawan menyampaikan, maksud dan tujuan Rakerda ini adalah menyampaikan laporan kegiatan Pengurus Dekopinda Kabupaten Sukabumi tahun 2021.

“Dalam Rakerda ini juga dibahas mengenai program kerja Dekopinda ke depan, diantaranya, melaksanakan penyempurnaan Struktur, seperti Badan Penasehat, Dewan Pakar, serta Teknis Dekopinda Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

BACA Juga: Dekopinda Kabupaten Sukabumi Gencar Sosialisasi Perkoperasian di Tingkat Kecamatan

Pewarta: Dadun Kohar
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال