Ilustrasi
Densus 88 Anti-Teror. (Foto: Istimewa/Ilustrasi)
sukabumiNews.net, BANDUNG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Jumat (26/11/2021) siang.
Dalam kunjung ini,
tim Densus 88 membicarakan kasus penangkapan dua anggota Komisi Fatwa MUI
diduga terkait tindak pidana teroris.
Diketahui, selain
ustaz Farid Okbah yang merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia
(PDRI), Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat diduga terlibat jaringan teroris
Jamaah Islamiyah (JI). Ketiga terduga anggota JI itu ditangkap di Kabupaten
Bekasi.
"Kami
menyampaikan, penangkapan terhadap ustaz (Farid Okbah) dan pengusur MUI pusat
(Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat) itu, sudah melalui assesment
panjang," kata Kasatgas Wilayah Jabar Densus 88 Antiteror Kombes Pol Arief
Mahfud, lansir iNews.id.
Kombes Pol Arief
menyatakan, penangkapan tiga orang tersebut melalui proses yang panjang. Tim
Densus 88 Antiteror Polri juga memiliki bukti permulaan kuat keterlibatan tiga
orang itu dengan aktivitas dan jaringan teroris JI.
"(Penangkapan)
itu sudah melalui assesment panjang. Ada bukti kuat sehingga kami berani
melakukan penangkapan," ujar Kombes Pol Arief Mahfud.
Kasatgas Wilayah
Jabar Densus 88 Antiteror menuturkan, Densus 88 Antiteror tak menzalimi Islam
dan ulama dengan penangkapan itu. "Bukan kami zalim terhadap ulama atau
Islam. Kami sudah melakukan assesment termasuk (didasarkan atas) keterangan
dari tersangka yang kami tangkap sebelumnya," tutur Kasatgas Wilayah Jabar
Densus 88 Antiteror.
Penangkapan terhadap
Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat itu, kata Kombes Pol Arief,
nanti akan diuji di peradilan umum. Sehingga, nanti akan diketahui apakah
penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 tepat atau tidak.
"Ini tentunya
akan diuji di peradilan umum. Jadi semua penangkapan terbuka di peradilan umum.
Sehingga apakah kami salah dalam tindakan hukum akan teruji di situ. Sehingga
hak asasi manusia termasuk penzaliman bisa dilihat di peradilan," ucap
Kombes Pol Arief.
Sementara itu,
Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, MUI pusat telah mengambil
langkah tepat terkait penangkapan Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, Anung Al
Hamat.
"MUI pusat sudah
mengambil keputusan tepat. Pertama menyerahkan proses hukum dan kedua yang
bersangkutan dinonaktifkan," kata Sekretaris Umum MUI Jabar.