Presiden
Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam
Pahlawan (TMP), Kalibata Jakarta, Rabu (10/11/2021).
sukabumiNews.net, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menetapkan empat tokoh sebagai pahlawan nasional yang berasal dari empat provinsi berbeda.
Keempat pahlawan
nasional tersebut yaitu:
1. Almarhum
Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah;
2. Almarhum Sultan Aji
Muhammad Idris, tokoh dari provinsi Kalimantan Timur;
3. Almarhum Haji
Usmar Ismail tokoh dari provinsi DKI Jakarta;
4. Almarhum Raden
Aria Wangsakara, tokoh dari provinsi Banten.
"Masing-masing
dianugerahi gelar pahlawan nasional," kata Sekretaris Militer Marsda TNI
Tonny Harjono di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Penganugerahan gelar
pahlawan nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan
110 TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda
Kehormatan Bintang Jasa tertanggal 25 Oktober 2021.
Selain
pengangugerahan pahlawan nasional, Presiden Jokowi juga menetapkan 223 penerima
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dan 77 penerima Tanda Kehormatan Bintang
Jasa Nararya.
"Almarhum dr. I
Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S, Dokter pada RSUP Sanglah Denpasar,
Provinsi Bali dan almarhumah Sucilia Indah, AMK, perawat pada RSUP Dokter
Sitanala Tangerang, Provinsi Banten mewakili 221 penerima lainnya masing-masing
dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama," tambah Marsda Tonny
Harjono.
Selanjutnya ahli
waris almarhumah Emialiona Lasia Carolin, Bidan pada Puskesmas Kecamatan
Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta hadir mewakili 76 penerima Tanda Kehormatan
Bintang Jasa Nararya.
Dewan Gelar, Tanda
Jasa, dan Tanda Kehormatan menjadi pihak yang memberikan pertimbangan
pengusulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan tanda jasa.
Pemberian gelar dan
tanda jasa tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang
Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Pasal 1 ayat (1)
menyatakan Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada
seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti,
dan karya luar biasa kepada bangsa dan negara.
Sedangkan pasal 28
Ayat (3) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan
Bintang Jasa menyebutkan "berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa
tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa
dan negara."
Tombolotutu diketahui
sebagai tokoh yang melawan Belanda di di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah.
Sedangkan Sultan Aji
Muhammad Idris adalah Sultan ke-14 Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura
yang memimpin perlawanan mengusir VOC.
Sementara Usmar
Ismail adalah seorang sutradara film, sastrawan, wartawan, dan pejuang
Indonesia. Film arahan Usmar Ismail berjudul Darah dan Doa yang diproduksi pada
1950 diketahui menjadi film pertama yang dibuat resmi oleh Indonesia sebagai
negara berdaulat sehingga hari pertama pengambilan gambar film tersebut
diresmikan sebagai Hari Film Nasional.