Pembangunan Jalan Rabat Beton di Areal PTPN III Diduga Proyek ‘Siluman’

Proyek pembangunan peningkatan jalan rabat beton di Afdeling V berbatasan dengan Afdeling I Dusun II Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang dibangun menggunakan APBD TA 2021 sebesar Rp200 juta diduga proyek 'siluman'. Pelaksana CV Sinar Mulia. 

sukabumiNews, ASAHAN (SUMUT) – Proyek peningkatan jalan atau pembangunan rabat beton Dusun II Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang dibagun di areal perkebunan PTPN III Sei Silau diduga merupakan proyek siluman.

Pasalnya, proyek peningkatan jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan sepanjang 64,4 meter, dengan lebar 5 meter dan ketebalan 0,17 cm yang menggunakan dana APBD Asahan tahun anggaran 2021 ini sama sekali tidak menggunakan plang merek. Pihak PTPN juga mengaku tidak mengetahui adanya proyek rabat beton tersebut.

Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN III Sei Silau, Bambang Sigit, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA)-nya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya pembangunan rabat beton di Afdeling V berbatasan dengan Afdeling I kebun PTPN III.

Dia juga mengaku bahwa pihaknya belum pernah melepaskan atau menghibahkan jalan kebun tersebut. “Kami juga tidak pernah menerima surat dari Dinas PUPR Ashaan terkait pembangunan rabat beton di areal perkebunan PTPN III,” tegas Bambang kepada sukabumiNews.net, Selasa (1/11/2021).

Sementara informasi yang diperoleh sukabumiNews dari Tarmin, warga Dusun III Desa Sei Silau Barat bahwa pembangunan rabat beton di Dusun II yang yang dibangun dari dana APBD Dinas PUPR Ashaan tahun anggaran 2021 itu, salah, atau tidak tepat sasaran.

“Kenapa harus dibangun di areal perkebunan PTPN III, sementara jalan kami di Dusun III sangat memprihatikan dan butuh perhatian Pemerintah setempat,” tanya Tarmin, heran.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Asahan, Armando kepada sukabumiNews.net mengaku, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kalau jalan yang dibangun itu adalah jalan kebun PTPN III.

“Pekerjaan pembangunan peningkatan dan rabat beton di Dusun IV Desa Sei Silau Barat itu adalah proyek Dinas PUPR Asahan dengan pagu sebesar Rp200 juta, dan dikerjakan oleh CV Sinar Mulia,” ucapnya.

Saat disinggung apakah pihak perkebunan telah melepaskan dan atau menghibahkan jalan kebun PTPN III ke Pemkab Asahan, atau sebaliknya, Dinas PUPR pernah menyurati pihak PTPN III terkait permohonan pelepasan jalan tersebut, Armando juga mengaku tidak mengetahuinya.

"Persoalan itu saya tidak mengetahuinya bang. Ini kan usulan dan telah diketok oleh DPRD. Saya hanya menerima apa yang telah disampaikan dari bagian Kasubbag Program Dinas PUPR," kilah Armando yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Asahan itu.

Dikatakan Armando bahwa sepengetahuannya, jalan itu merupakan jalan kabupaten. “Yang jelas saat kami survey, kami koordinasi dengan Kepala Desa. Soal itu jalan perkebunan atau bukan, ya kami tidak mengetahuinya. Kami hanya melaksanakan saja,” tandasnya.

BACA Juga: Ini Pengakuan Camat Setia Janji dan Kades Soal Rabat Beton Dibangun di Areal PTPN III

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال