sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Oknum Pejabat Esolon III di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinitial ANS ini sungguh memalukan.
Pasalnya, ketika ayah
oknum pejabat tersebut ditagih uang titipan sebesar Rp40 juta oleh Abu Salim
Harahap, Dia malah mencela dan menghinanya.
Diketahui bahwa Abu
Salim Harahap merupakan anak dari Ibrahim Harahap (alm) yang pernah menitipkan uang
sejumlah Rp40 semasa hidupnya kepada Armyn Simatupang (orang tua oknum pejabat
tersebut).
“Uang itu
dititipkanya kepada Armyn Simatupang sekitar 5 bulan yang lalu sebelum ayah
saya meninggal,” ujar Abu Salim Harahap dalam keterangannya kepada sukabumiNews,
Senin (15/11/2021) di Kisaran, Sumut.
Abu Salim menambahkan,
mungkin karena tak terima dengan tagihan itu, ANS malah bersikap kasar dan menghina
Abu Salim Harahap melalui WA.
“Saya juga pernah menjumpai Ahmad Nizar Siamtupang (ANS) sekitar 5 bulan yang lalu di Kantor Bappeda Asahan, tempat di mana dia ASN mengambi. Adapun maksud dan tujuan kedatangan saya ke Kantor Bappeda saat itu adalah menjelaskan persolan uang Rp 40 juta yang dititipkan Alm Ibrahim Harahap kepada orang tuanya,” terang Abu Salim.
Bukannya ada solusi, lanjut
Abu Salim, dia (ANS) malah menghinanya dengan bahasa tak lazim. Tak Sampai di
situ, ungkap Abu Salim, keluarganya pun mendapat penghinaan serupa.
“Kata-kata tak
senonoh itu ia sampaikan kepada saya melalui WA. Selaku ASN, seyogyanya ANS memberikan
contoh tauladan bagi masyarakatnya, apalagi dia itu Pejabat
Esolon III.yang mempunyai wawasan dan kemampuan cara berpikir,” ucap Abu Salim.
Dia mengatakan, saat menagihnya
ke rumah Armyn Simatupang (orang tua ANS), tadinya Abu Salim berharap agar
Armyn yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara itu berniat
mengembalikan uang alm orang tuanya. Rupanya semua itu tak sesuai yang diharapkan.
Padahal kata Abu
Salim, ia datang ke rumah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ini hanya ingin
mengambil haknya dengan harapan bahwa Armyn akan mengembalikan uang Alm orang
tuanya.
Namun semua itu tak
seperti yang diharapkan. Yang saya tagih itu adalah hak saya," tegasnya.
Menutup penjelasannya
kepada sukabumiNews, Abu Salim mengungkapkan bahwa Anggota Dewan Armyn
Simatupang semasa kecilnya pernah dijaga dan diasuh oleh kedua almarhum orangnya.
“Semoga dirahmati Allah,” pungkasnya.
Atas penghinaan yang dierimanya melaui WhatsApp dari oknum ASN ini, Abu Salim Harahap oknum Aparatur Sipil Negara ini diberi sangsi disiplin oleh Bupati Asahan.
Sementara itu, Armyn Simatupang dan Ahmad Nizar Siamtupang saat dikonfirmasi sukabumiNews melalui Whats-Appnya, Senin (15/11) hingga berita ini ditayangkan masih belum memberikan tanggapan.