Tahura Djuanda Dago Bandung/Net.
sukabumiNews.net,
BANDUNG – Anggota Komisi II DPRD Jabar (Jawa Barat) HA Sopyan BHM mengatakan,
Taman Hutan Raya atau Tahura dapat menjadi salah satu solusi penurunan polusi
di Jawa Barat.
Menurutnya, jika
Tahura dikelola secara profesional misalkan dengan metode Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD), niscaya bisa meningkatkan perannya dalam mengatasi polusi udara
di beberapa kota/kabupaten di Jawa Barat.
"Konsep BLUD
mestinya bisa diterapkan pada seluruh fasilitas milik Pemerintah Provinsi Jawa
Barat.” Kata H.A Sopyan kepada sukabumiNews.net, Sabtu.
Peningkatan peran
Tahura untuk membantu mengatasi polusi udara kata H.A Sopyan sangat dibutuhkan
saat ini, mengingat tingkat polusi udara di beberapa daerah di Jawa Barat
meningkat. Mesti tidak menyebut secara
rinci, lanjut H.A Sopyan berdasarkan Iqair.com per hari ini saja, ada satu kota
di Jawa Barat yang berada di angka 111 US AQI atau berada di level Unhealthy
for Sensitive Groups (Tidak sehat untuk kelompok sensitive) 101-150 US AQI.
“Level ini menunjukan
kondisi masyarakat umum dan individu sensitif pada khususnya berisiko mengalami
iritasi dan gangguan pernapasan,” ujar H.A Sopyan.
Selain satu kota
tersebut, imbuh dia ada dua daerah lainnya yang berada pada angka 97 dan 89 US
AQI atau berada pada level polusi sedang.
"Peningkatan peran Tahura bisa melalui perbaikan fasilitas jalan
kemudian peningkatan museum, fasilitas parkir, dan sebagainya,” terang mantan
Ketua KTNA Jawa Barat ini.
Lebih lanjut, selain
pohon yang berfungsi menyerap polusi udara, Tahura yang representatif juga
menurut H.A Sopyan bisa mengalihkan minat aktivitas masyarakat dari spot yang
rawan polusi ke Tahura.
H.A Sopyan juga
mengungkapkan, ada anggaran relatif cukup yang berasal dari APBD Provinsi yang
menurutnya cukup positif di tengah proses Tahura menjadi BLUD.