Jenderal
Andika foto bersama Anggota komisi I DPR
usai disetujui menjadi Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di
gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021) – Foto: ANTARA
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Komisi I DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai
Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
"Memberikan
persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika
Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid
dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu
(6/11/2021).
Meutya menyatakan
persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI,
setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandangan
fraksi-fraksi di komisi I.
Selain itu, Komisi I
DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi terhadap dedikasi dia
selama ini.
Meutya menyatakan
RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam, dan seluruh fraksi memberikan pandangan
dan juga pendalaman calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.
Meutya mengatakan
hasil persetujuan Komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna.
Sebelum persetujuan
itu, calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan visi "TNI
adalah kita" dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi I DPR RI.
"Memang sangat
singkat, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia dan masyarakat
internasional melihat TNI sebagai bagian dari mereka," jelas Andika.
Kepala Staf TNI
Angkatan Darat (KSAD) itu diberikan waktu 30 menit oleh komisi I DPR untuk
memaparkan visi dan misi sebagai calon panglima TNI.