HRS (Foto: JPNN) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menyerukan umat islam agar memboikot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran karena diduga adanya keterlibatan jendral bintang dua itu dalam kasus pembantaia 6 laskar FPI di KM 50.
Seruan pemboikotan
itu yakni menyerukan kepada umat islam agar tak mengundang Fadil Imran dalam
setiap kegiatan, baik itu kegiatan keagamaan maupun sosial.
“Seruan Imam Besar
Habib Rizieq Boikot Fadil. Kepada segenap Habib, ulama, kyai, tokoh islam, dan
umat HRS menyeru untuk menolak kehadiran terduga pelanggar HAM berat di setiap
kegiatan keagamaan,” kata Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar kepada pojoksatu.id,
Jumat (5/11/2021).
Seruan itu
disampaikan Habib Rizieq, kata Aziz, karena diduga keras adanya keterlibatan
Fadil dalam kasus pembantaian 6 Laskar FPI.
“HRS menduga keras
Fadil terlibat dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan terhadap 6 syuhada,”
ujarnya.
Adapun ukuran
keterlibatan Fadil, kata Aziz, bisa dibuktikan dengan konpers yang digelar
Fadil beberapa jam setelah pembantaian 6 laskar FPI.
“Ukuran keterlibatan
adalah konpers dia siang hari setelah kejadian memilukan dini hari saat itu,” bebernya.
Seperti diketahui,
peristiwa penembakan terhadap 6 anggota FPI itu terjadi pada Senin, 7 Desember
2020 dini hari sekitar pukul 00.30 di Tol Jakarta – Cikampek KM 50.
Kapolda Metro Jaya
Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan alasan anak buahnya
mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan
senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI.