Kapolda Metro Dituduh Terlibat Pembantaian Laskar FPI, Habib Rizieq Serukan Boikot Irjen Fadil Imran

HRS (Foto: JPNN) 

sukabumiNews.net, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menyerukan umat islam agar memboikot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran karena diduga adanya keterlibatan jendral bintang dua itu dalam kasus pembantaia 6 laskar FPI di KM 50.

Seruan pemboikotan itu yakni menyerukan kepada umat islam agar tak mengundang Fadil Imran dalam setiap kegiatan, baik itu kegiatan keagamaan maupun sosial.

“Seruan Imam Besar Habib Rizieq Boikot Fadil. Kepada segenap Habib, ulama, kyai, tokoh islam, dan umat HRS menyeru untuk menolak kehadiran terduga pelanggar HAM berat di setiap kegiatan keagamaan,” kata Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar kepada pojoksatu.id, Jumat (5/11/2021).

Seruan itu disampaikan Habib Rizieq, kata Aziz, karena diduga keras adanya keterlibatan Fadil dalam kasus pembantaian 6 Laskar FPI.

“HRS menduga keras Fadil terlibat dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan terhadap 6 syuhada,” ujarnya.

Adapun ukuran keterlibatan Fadil, kata Aziz, bisa dibuktikan dengan konpers yang digelar Fadil beberapa jam setelah pembantaian 6 laskar FPI.

“Ukuran keterlibatan adalah konpers dia siang hari setelah kejadian memilukan dini hari saat itu,” bebernya.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan terhadap 6 anggota FPI itu terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari sekitar pukul 00.30 di Tol Jakarta – Cikampek KM 50.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan alasan anak buahnya mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI.

Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 10 dari 6 orang anggota FPI tewas. Sebanyak 4 orang lainnya pun segera melarikan diri dari lokasi.

BACA Juga: Kapolda Metro Tak Hadiri Undangan Sumpah Mubahalah Kematian 6 Laskar FPI

Red*
Sumber: Babe
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال