Ini Pengakuan Camat Setia Janji dan Kades Soal Rabat Beton Dibangun di Areal PTPN III

Pembangunan rabat beton Dusun II, Desa Sei Silau Barat, Afdeling V berbatasan dengan Afdeling I kebun PTPN III Sei Silau, Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan Sumatera Utara. (Foto: ZN) 

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Terkait pembangunan rabat beton Dusun II Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara di areal perkebunan PTPN III Sei Silau, Camat Bambang dan Kades Sarbaini, tegas angkat suara. 

Menurut keduanya, pembangunan rabat beton peningkatan jalan Dusun II, Afdeling V berbatasan dengan Afdeling I PTPN III Sei Silau, Desa Sei Silau bukan dibangun di jalan kebun PTPN III.

“Sepengetahuan saya pembangunan rabat beton di areal PTPN III Dusun II dari Dinas PUPR Kabupaten Asahan itu bukan dibangun di jalan kebun PTPN, melainkan jalan Kabupaten/Kecamatan,” tandas Bambang kepada sukabumiNews.net, dikonfirmasi melaui WhatsApp, Senin (1/11/2021).

Hal senada juga ditegaskan Kepala Desa Sei Silau Barat, Sarbaini. Ia mengatakan bahwa jalan yang dibangun itu adalah jalan Kabupaten, bukan jalan kebun PTPN III Sei Silau.

"Itu bukan jalan kebun PTPN III Sei Silau, Bang. Tapi jalan Kabupaten," ujar Sabrani.

Sebelumnya, Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN III Sei Silau, Bambang Sigit, kepada sukabumiNews melalui WhatsApp mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui ada pembangunan rabat beton di Afdeling V berbatasan dengan Afdeling I kebun PTPN III.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya belum ada melepaskan dan atau menghibahkan jalan kebun tersebut. “Bahkan kami tidak pernah menerima surat dari Dinas PUPR Ashaan terkait pembangunan rabat beton diareal perkebunan PTPN III,” ujar Bambang.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Asahan, yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Asahan, Armando, saat dikonfirmasi sukabumiNews di ruang kerjanya mengaku tidak mengetahui secara pasti kalau jalan yang dibangun itu adalah jalan kebun PTPN III.

"Persoalan itu saya tidak tahu. Ini kan usulan dan telah diketok oleh DPRD. Saya hanya menerima apa yang disampaikan dari bagian Kasubbag Program Dinas PUPR Asahan,” katanya.

Menurut Armando, pekerjaan pembangunan peningkatan dan rabat beton di Dusun IV Desa Sei Silau Barat itu dikerjakan oleh CV Sinar Mulia dengan pagu sebesar Rp200 juta.

BACA Juga: Pembangunan Jalan Rabat Beton di Areal PTPN III Diduga Proyek ‘Siluman’

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال