Ilustrasi: Kapal dibakar. (Ist). |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Otoritas Australia memusnahkan tiga kapal nelayan Indonesia. Hal ini terjadi lantaran kapal nelayan RI itu kedapatan memancing di wilayah perairan milik Canberra.
Kepala Komando
Perbatasan Maritim, Laksamana Muda Mark Hill, mengatakan sebenarnya total kapal
yang tertangkap berjumlah 16. Namun 13 kapal lainnya hanya diusir.
Untuk ketiga kapal
lainnya, kapal itu yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebelumnya petugas
juga menyita peralatan pancing, jaring, dan juga hasil tangkapan kapal
tersebut.
"Kami memiliki
akhir pekan yang sibuk di mana kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan
secara ilegal. (Kami) meresponsnya bersama dengan otoritas perikanan Australia
Barat," kata Laksamana Hill, dikutip dari ABC News, Selasa (9/11/2021).
Ia menambahkan bahwa
beberapa kapal dan nelayan yang tertangkap kali ini bukanlah "wajah
baru". Karena, tegasnya, pernah tertangkap sebelumnya.
"Mereka
(nelayan) sudah terbiasa, karena sayangnya kami melihat beberapa
residivis," ujar Laksamana Hill lagi.
Laksamana Hill menyebutkan
juga bahwa masuknya kapal nelayan RI ke wilayah perairannya disebabkan oleh
faktor bencana alam siklon di Selatan Indonesia. Ini menyebabkan
nelayan-nelayan itu beralih ke wilayah Australia.
Menurutnya,
seharusnya pemerintah Indonesia memberikan
bantuan kepada mereka. Ini agar nelayan tak melakukan ini.
"Itu masalah
bagi pemerintah Indonesia, mereka perlu memberikan bantuan kepada rakyatnya
ketika mereka mengalami bencana alam itu,"pungkasnya.
Sementara itu,
nelayan Australia menilai masuknya nelayan RI sering terjadi berulang kali.
Bahkan, diklaim jumlahnya meningkat sepanjang waktu.
"Kami memiliki
lima kapal yang beroperasi di perikanan itu, jadi kami cukup sering
berinteraksi dengan nelayan ilegal," katanya sebagaimana diberitakan CNBC
Indonesia, Selasa.