Anggota
Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra H.A Sopyan BHM saat mengunjungi pasar
tradisional. (istimewa)
sukabumiNews.net,
SUKABUMI – Anggota Komisi II
DPRD Jawa Barat, H.A Sopyan BHM mengatakan, ratio kredit UMKM terhadap jumlah
kredit seluruhnya di Jabar, diproyeksikan menurun dari target yang ditetapkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal tersebut
diungkapkan H.A Sopyan berdasarkan perubahan RPJMD Jawa Barat periode
2018-2023. Penuruan proyeksi tersebut, menurutnya karena dampak Pandemi
Covid-19 yang menurunkan omset penjualan produk UMKM.
“Omzet penjualan UMKM
kita menurun seiring menurunnya aktivitas jual beli akibat pemberlakuan
pembatasan sosial. Padahal penjualan produk UMKM masih mengandalkan pertemuan
atau tatap muka langsung,” kata H.A Sopyan kepada sukabumiNews.net, Rabu.
H.A Sopyan mengatakan
ratio kredit UMKM sesuai peraturan Bank Indonesia diwajibkan serendah-rendahnya
adalah 20 persen dari total kredit. Sehingga semakin tinggi ratio, maka
penilaiannya semakin baik dan iklim usaha UMKM semakin baik.
“Target Jawa Barat
menurun dari target sebelumnya di RPJMD, tapi masih di atas 20 persen” ujar
mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ini.
Meskipun terjadi
penurunan target, namun H.A Sopyan menyebut masih terbuka peluang meningkatkan
ratio kredit UMKM bahkan melebihi target, asalkan pemerintah Provinsi Jawa
Barat konsisten dengan berbagai program pembinaan dan pendampingan UMKM.
Lebih lanjut, Sopyan
mengatakan, kebutuhan kredit modal merupakan kebutuhan para pelaku UMKM pada tahap
selanjutnya setelah mereka mendapat kemudahan-kemudahan, diantaranya kemudahan
bahan baku, kemudian lancarnya promosi dan distribusi barang yang terganggu
selama pandemi.
“Selanjutnya UMKM
juga membutuhkan stimulan peningkatan daya beli masyarakat, misalnya dengan
skema Bansos dan insentif pajak. Kalau kemudahan-kemudahan tersebut sudah
hadir, maka niscaya kebutuhan modal akan meningkat, artinya rasio kredit UMKM
akan meningkat,” beber mantan Ketua KTNA Jawa Barat ini.