Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H.A
Sopyan berharap pembangunan desa wisata harus berbasis kepada studi kelayakan. (Istimewa)
sukabumiNews.net, KAB
SUKABUMI – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat HA Sopyan berharap, pembangunan
desa wisata harus berbasis kepada studi kelayakan.
Harapan tersebut
diungkapkan HA Sopyan menanggapi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Desa Wisata, Sabtu (31/7/2021).
Menurutnya, pembangunan
desa wisata harus berkaca kepada keberhasilan dan kegagalan pembangunan desa
wisata melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai implementasi
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dari banyak kasus
gagalnya pembangunan desa wisata, rata-rata disebabkan lemahnya perencanaan,”
kata HA Sopyan dalam keterangan yang diterima sukabumiNews.net, Sabtu.
Dikatakan Sopyan, Studi
kelayakan mutlak harus dilakukan karena tidak semua desa memiliki potensi
wisata dan tidak semua potensi wisata desa layak dikembangkan.
“Hal ini merupakan
proses akademis yang akan menengahi berbagai aspirasi desa wisata. Setelah
melewati proses studi kelayakan, maka langkah selanjutnya perlu disusun rencana
bisnis yang terukur,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia,
aspek paling penting dari pembangunan desa wisata adalah harus bertumpu kepada
aspek fundamental yaitu karakter warga lokalnya sendiri, yang harus dibangun.
“Karakter masyarakat
Bali saja yang ramah dan welcome terhadap turis dari berbagai negara itu
dibangun sejak 1920-an. Bali itu bukan produk instan yang bisa dicetak dan
digandakan oleh kita dalam waktu singkat,” ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten
Sukabum ini.
Karena itu, ia
berharap melalui Raperda Desa Wisata, pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki
perangkat aturan yang bisa membangun wisata yang melekat secara integral dengan
pembangunan masyarakat di semua destinasi wisata.