sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Azzainiyyah Nagrog KH. Aang Abdullah Zein menyatakan kecewa atas sikap Partai PKS yang telah mencatut namanya menjadi salah seorang dewan juri Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) hingga terpampang dalam Flyer, tanpa konfirmasi.
Pernyataan kekecewaan
dari Pimpinan Ponpes Nagrog Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ini diketahui dari
video bdurasi 2:16 detik yang diupload melaui media sosial (medsos) Faecebook.
"Intinya mereka
mencatut nama saya untuk menjadi dewan juri tampa komfirmasi terlebih dahulu.
Saya tidak pernah menyetujui diri untuk menjadi dewan juri pada kegiatan
tersebut, ini murni akal-akalan mereka untuk meruntuhkan nama kami untuk
membuat menyatakan bahwa kami bersama mereka,” ujar KH. Aang Abdullah Zain
melaui videonya.
"Saya sebagai
pimpinan Ponpes Azzainiyyah menyatakan klarifikasi bahwa saya tidak pernah ikut
andil menjadi dewan juri dalam acara itu, dan tidak pernah ada
komonikasi," lanjutnya.
Dia menegaskan kepada
sahabat-sahabatnya yang ada di Partai PKS untuk mengklarifikasi semua ini supaya
tidak terjadi salah faham atas peristiwa yang terjadi terkait pencatutan
namanya.
"Saya sangat
hormati saudara sebagai muslim tetapi mohon lakukan dengan yang baik, bijak dan
berakal jangan melakukan hal seperti itu," tandanya.
Menanggapi hal ini, Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Sukabumi juga Ketua Bidang Pembinaan Umat, sekaligus Panitia LBKK, Hendra Komara menyampaikan permohonan maaf.
“Kepada yang saya
mulyakan KH. Aang Abdullah Zein serta keluarga besar pondok Azzainiyyah dengan
ini kami menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidak nyamanan Ibu/
Bapak sekalian sehubungan dengan beredarnya Flyer yang didalamnya tercantum
nama besar bapak KH. Aang Abdullah Zein sebagai salah seorang Juri tampa seijin
beliu,” kata Hendra Komara kepada sukabumiNews.net, ditemui di Sekretariat DPD
PKS Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/11/2021).
"Kami tentu
ingin menyampaikan kronologis bahwa panitia yang terbentuk diantaranya salah
seorang lulusan dari Azzainiyyah sehingga lulusan tersebut menginginkan Ikrom
dan Ihtirom kepada pak Kyai agar masuk di dalam jajaran dewan juri,” lanjutnya.
Hendra Komara mengaku,
sebagai struktur Panitia, tentu ia sangat bahagia dan gembira andai nama KH.
Aang Abdullah Zein itu muncul dan disetujui. “Tetapi kemudian kami meminta
panitia, yang dalam hal ini lulusan Azzainiyyah untuk melakukan
komonikasi kepada KH. Aang Abdullah Zein tentang kebersedian hadir di dalam
penjurian tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, berhubung
KH. Aang saat itu masih berada di luar kota. Panitia tidak begitu intens melakukan
komonikasi hingga terjadi seperti ini. “Ada sekali terjadi komonikasi dengan
keluarga beliu kami maknai bahwa itu adalah sebagai sebuah kompirmasi
kebersediaan beliu sebagai juri,” akunya.
“Atas dasar itu, maka
kami bubuhkan dalam flyer tersebut, tetapi setelah terjadi kompirmasi tadi
malam ternyata itu adalah kompirmasi pertemuan bukan kompirmasi Aang bersedia
atau tidak bersedia sebagai juri di LBKK tersebut," bebernya.
Dikatakan Herndra
Komara bahwa pertemuan yang ia jalin malam adalah sebagai bentuk silaturahminya
kepada Pondok Pesantren Azzainiyyah.