Disinyalir Catut Nama KH Aang Abdullah di Flyer, DPD PKS Sukabumi Sampaikan Permohonan Maaf


sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Azzainiyyah Nagrog KH. Aang Abdullah Zein menyatakan kecewa atas sikap Partai PKS yang telah mencatut namanya menjadi salah seorang dewan juri Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) hingga terpampang dalam Flyer, tanpa konfirmasi.

Pernyataan kekecewaan dari Pimpinan Ponpes Nagrog Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ini diketahui dari video bdurasi 2:16 detik yang diupload melaui media sosial (medsos) Faecebook.

"Intinya mereka mencatut nama saya untuk menjadi dewan juri tampa komfirmasi terlebih dahulu. Saya tidak pernah menyetujui diri untuk menjadi dewan juri pada kegiatan tersebut, ini murni akal-akalan mereka untuk meruntuhkan nama kami untuk membuat menyatakan bahwa kami bersama mereka,” ujar KH. Aang Abdullah Zain melaui videonya.

"Saya sebagai pimpinan Ponpes Azzainiyyah menyatakan klarifikasi bahwa saya tidak pernah ikut andil menjadi dewan juri dalam acara itu, dan tidak pernah  ada komonikasi," lanjutnya.

Dia menegaskan kepada sahabat-sahabatnya yang ada di Partai PKS untuk mengklarifikasi semua ini supaya tidak terjadi salah faham atas peristiwa yang terjadi terkait pencatutan namanya.

"Saya sangat hormati saudara sebagai muslim tetapi mohon lakukan dengan yang baik, bijak dan berakal jangan melakukan hal seperti itu," tandanya.

Menanggapi hal ini, Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Sukabumi juga Ketua Bidang Pembinaan Umat, sekaligus Panitia LBKK, Hendra Komara menyampaikan permohonan maaf.

“Kepada yang saya mulyakan KH. Aang Abdullah Zein serta keluarga besar pondok Azzainiyyah dengan ini kami menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidak nyamanan Ibu/ Bapak sekalian sehubungan dengan beredarnya Flyer yang didalamnya tercantum nama besar bapak KH. Aang  Abdullah  Zein sebagai salah seorang Juri tampa seijin beliu,” kata Hendra Komara kepada sukabumiNews.net, ditemui di Sekretariat DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/11/2021).

"Kami tentu ingin menyampaikan kronologis bahwa panitia yang terbentuk diantaranya salah seorang lulusan dari Azzainiyyah sehingga lulusan tersebut menginginkan Ikrom dan Ihtirom kepada pak Kyai agar masuk di dalam jajaran dewan juri,” lanjutnya.

Hendra Komara mengaku, sebagai struktur Panitia, tentu ia sangat bahagia dan gembira andai nama KH. Aang Abdullah Zein itu muncul dan disetujui. “Tetapi kemudian kami meminta panitia, yang dalam hal ini lulusan Azzainiyyah untuk  melakukan komonikasi kepada KH. Aang Abdullah Zein tentang kebersedian hadir di dalam penjurian tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan, berhubung KH. Aang saat itu masih berada di luar kota. Panitia tidak begitu intens melakukan komonikasi hingga terjadi seperti ini. “Ada sekali terjadi komonikasi dengan keluarga beliu kami maknai bahwa itu adalah sebagai sebuah kompirmasi kebersediaan beliu sebagai juri,” akunya.

“Atas dasar itu, maka kami bubuhkan dalam flyer tersebut, tetapi setelah terjadi kompirmasi tadi malam ternyata itu adalah kompirmasi pertemuan bukan kompirmasi Aang bersedia atau tidak bersedia sebagai juri di LBKK tersebut," bebernya.

Dikatakan Herndra Komara bahwa pertemuan yang ia jalin malam adalah sebagai bentuk silaturahminya kepada Pondok Pesantren Azzainiyyah.

"Kami tahu bahwa Pangersa Aang sedang berada di luar kota tetapi wujud silaturahmi merasa kami sangat bersalah maka kami pun hadir dit engah keluarga Azzainiyyah. Mudah-mudahan itu tidak dimaknai yang lain-lain," tutupnya.

Foto: Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Sukabumi juga Ketua Bidang Pembinaan Umat sekaligus Panitia LBKK, Hendra Komara.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال