sukabumiNews.net, PALABUAHANRATU – Keputusan Pemerintah yang masih belum mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga akhir Desember 2021 ini tampaknya memupuskan harapan pengusaha sektor ritel, hotel dan restoran.
Padahal setiap
menjelang akhir tahun atau perayahan hari Natal dan tahun baru (Nataru), tidak
sedikit pengusaha yang meraup keuntungan cukup besar pada usaha di setortor ritel,
hotel dan restoran ini.
Namun karena masih dalam
situasi PPKM, keuntungan yang akan diraup oleh pengusaha hotel dan restoran di
hari Nataru ini dipastikan akan sirna atau gagal
Seperti diungkapkan
salah satu pengelola Hotel di Palabuhanratu, Opung. Kepada sukabumiNews.net ia
mengaku, akibat PPKM yang berkepanjangan ini pupus harapannya untuk mendapatkan
lebih banyak wisatawanan atau pengunjung yang menginap di hotelnya.
“Sukabumi masih di
zona PPKM level 3, sementara liburan Nataru sudah hampir tiba. Di mana biasanya
daerah wisata, perhotelan mengharapkan omset yang maksimal disaat Nataru tiba,”
ucap Opung.
Pengelola Hotel Bunga
Ayu Resort ini mengaku, para pelaku usaha perhotelan ini bukan tidak menghargai
keputusan pemerintah, namun secara bisnis mereka dirugikan.
“Para pelanggan atau
tamu Bunga Ayu Resort yang jauh-jauh hari sudah memesan dan sudah membayar
lunas, mereka membatalkan pesanannya. Yang pastinya akan membebani management kami,”
ujar dia.
Sedangkan lanjut dia,
hotel menghadapi biaya akhir bulan yang membengkak. “Dan kebijakan PPKM ini
akan berakibat semakin terpuruknya usaha pariwisata termasuk perhotelan,”
tambahnya.
Opung berharap besar
kepada pemerintah daerah agar pengelola Bunga Ayu Resort dibolehkan supaya
tamu-tamunya yang sudah reservasi sebelum aturan PPKM diberlakukan untuk bisa menginap
di hotelnya.