Bebas Murni dari Lapas, Habib Bahar Langsung Lepas Rindu bersama Keluaraga

Bahar bin Smith disambut keluarga. (Istimewa) 

sukabumiNews.net, BOGOR – Habib Bahar bin Smith dinyatakan bebas murni , dari lapas Kelas II A Gunung Sidur, Bogor, Jawa Barat setelah menjalani masa penahanannya. Setelah bebas, Bahar langsung melepas rindu berkumpul bersama keluarga.

Bahar bin Smith sebelumnya divonis 3 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online bernama Andriansyah.

Tim Advokasi Habib Bahar bin Smith menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pembebasan Habib Bahar bin Smith.

"Terutama Kalapas dan jajarannya. Semoga Allah selalu menjaga dan melindungi langkah kita, aamiin," ungkan kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, melalui pesan singkat, dikutip sukabumiNews dari SINDOnews, Ahad (21/11/2021).

Dia menyebut, dalam kasus tersebut antara korban dan Habib Bahar sudah berdamai dan saling memaafkan.

"Atas upaya perdamaian yang sebelumnya telah dilakukan oleh masing masing pihak, korban sebelumnya telah memaafkan beliau," tutup Ichwan.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto sebelumnya mengatakan, Habib Bahar telah selesai menjalani masa pidana secara murni.

"Maka, sesuai dengan perhitungannya pembebasan Habib Bahar jatuh pada hari ini,” kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, Ahad (21/11).

Video: Habib Bahar Bin Smith langsung melepas rindu berkumpul bersama keluarga setelah bebas.


Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال