Sekretaris MUI Kecamatan Kebonpedes Ustadz Ucep Fahrudin ketika diwawancarai sukabumiNews. (Foto: Prim RK) |
sukabumiNews.net, KEBONPEDES – Warga Kampung Citangkalak RT 05/10 Desa Bojongsawah Kecamatan Kebonpedes Kababupaten Sukabumi diresahkan dengan adanya salah satu tetangga mereka yang murtad jadi Nasrani.
Keresahan tersebut terungkap
saat Anda Sukanda (AS), 60 tahun, salah satu warga setempat diketahui sudah
pindah agama dari Islam ke Kristen.
Berdasarkan keterangan
dari sekretaris MUI Kecamatan Kebonpedes Ustadz Ucep Fahrudin, pihaknya telah
melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan pada Jum' at (22/10/2021) sekira
jam 20:00 WiB di rumah AS untuk mengetahui kebenaran kabar murtadnya AS tesebut.
“Memang benar yang
bersangkutan menyatakan telah pindah keyakinan ke agama Kristen dan hanya dia
sendiri yang menganut agama Kristen tidak mengajak Istri dan anak-anaknya atau
siapapun,” ujar Ustadz Ucep kepada sukabumiNews.net, Sabtu (23/10/2021).
Menurutnya,
klarifikasi perlu dilakukan lantaran telah timbul keresahan pada warga Desa
Bojongsawah Kecamatan Kebonpedes terkait adanya salah seorang tetangga dari mereka yang
pindah keyakinan ke agama Kristen.
Meski begitu lanjut
dia, menurut adiknya Ajat, AS pindah agama sendiri tampa mengajak istri dan
keenam anaknya. “Yang bersangkutan pindah keyakinan dengan cara belajar sendiri/otodidak
bukan ajakan dari pihak lain,” tutur Ustasdz Ucep.
Meksi begitu, sebagaimana
kabar yang diperoleh Ustadz Ucep dari Ajat bahwa sebelumnya sering ada orang
tidak dikenal ke rumah AS, yang kemungkinan dari situ AS pindah keyakinan.
“Selama proses
klarifikasi terhadap yang bersangkuta, memang benar, ditemukan adanya salah
seorang pria yang mencurigakan. Setelah diperiksa identitasnya, dia ternyata seorang
Pendeta dengan tujuan ingin mengecek situasi kondisi terhadap jemaatnya,” papar
Ustadz Ucep.
Berawal dari situlah,
kata Ustadz Ucep, kersesahan warga mulai timbul. “Namun yang mengaku Pendeta
tersebut segera diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Sukabumi Kota untuk diproses
lebih lanjut, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,”
terangnya.
Guna menghindari
keresahan lebih jauh, Ustadz Ucep juga berinisatif membuat penyataan yang harus
dipenuhi dan ditandatangani oleh AS.