Wakil Presiden Ma’ruf Amin tiba di Kupang disambut Gubernur NTT bersama Forkompinda. (Gatra/Antonius Un Taolin) |
sukabumiNews.net, KUPANG (NTT) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi dari Selasa 19 Oktober menjadi Rabu 20 Oktober.
Menurut Wapres, hal
itu untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.
"Kami menggeser
itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang
keterusan (liburan)," kata Wapres Ma’ruf Amin di sela-sela kunjungan
kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Ahad, 17 Oktober 2021, lansir
VOI.
Oleh karena itu, kata
Wapres, pemerintah mencoba (menggeser) itu. "Walaupun memang (kasus
COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," tambahnya.
Upaya antisipatif
ini, lanjut Wapres, dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol oleh
masyarakat saat memanfaatkan hari libur keagamaan seperti India.
"India itu kan
ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada
acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di
Indonesia," tuturnya.
Sementara itu,
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir
Effendy mengatakan keputusan penggeseran hari libur tersebut untuk menghindari
masyarakat yang memanfaatkan libur panjang setelah akhir pekan.
"Itu
pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang,
karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu
ada haris kejepit, yaitu hari Senin," kata Muhadjir saat mendampingi
Wapres di Kupang, dilansir Bentengsubar.com.
Dia menyebut, apabila
libur nasional Maulid Nabi tetap dilakukan di Selasa (19/10), maka akan
berpotensi banyak masyarakat mengambil cuti atau membolos di Senin (18/10) agar
mendapat libur panjang.
Mobilitas orang
besar-besaran itulah, kata dia, dapat menyebabkan potensi kenaikan angka
penularan kasus COVID-19.