Perwakilan warga Cibungur bersama KNPI foto bersama Forkopimcam Cibeureum usai melakukan audiensi. (sukabumiNews/Prim RK) |
sukabumiNews.net, CIBEUREUM – Puluhan warga Kelurahan Sindangpalay yang tergabung dalam Masyarakat Cibungur Bersatu dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cibereum melakukan Audensi dengan sejumlah unsur Forkopimcam Cibereum Kota Sukabumi.
“Tujuan audiensi dalam
rangka menyampaikan aspirasi penolakan terhadap adanya rencana alih fungsi
lahan di wilayah Kecamatan Cibereum,” ujar Tokoh Pemuda Cibungur yang sekaligus
Sekretaris KNPI Kecamatan Cibereum, Tatan Sutandi kepada SukabumiNews, usai melakukan
audiensi di Aula Kantor Kecamatan Cibeureum,
Jumat (1/10/2021).
Tatan mengatakan, isu
yang bergulir di masyarakat saat ini yang menjadi dasar audiensi antara
masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Cibereum, yaitu bahwa wilayah Cibungur akan
menjadi bidikan developer sebagai kawasan pengembangan Perumahan.
Menurut Tatan, wilayah
Cibungur saat ini masuk ke dalam zona hijau Kota Sukabumi. Dengan adanya isu
pengembangan perumahan tersebut, kata Tatan, maka wilayah itu akan berubah menjadi
zona kuning (pemukiman).
Waga Cibungur bersama KNPI Cibereum saat melakukan audiensi dengan Forkopimcam Cibeureum, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Jum'at (1/10). |
“Dalam audensinya ini masyarakat Cibungur dengan tegas menyatakan menolak rencana didirikannya Perumahan Baru di wilayah Cibungur. Dan kami meminta kepada Pemerintah Kota Sukabumi supaya tegas dalam menindak lanjuti permasalahan alih fungsi lahan ini,” kata Tatan.
Tatan menyebut, bahwa
Kota Sukabumi sudah sempit. Dengan semakin banyak pembangunan, semakin banyak
penduduk, maka akan terjadi defisit lahan. "Seandainya kita tidak ketat
mengendalikan lahan, maka akan terjadi benturan-benturan kepentingan. Dalam hal
ini, kita ingin pemerintah mengawasi dan benar-benar melaksanakan aturan Perda
tata ruang," tegasnya.
Untuk Menindak
lanjuti audiensi yang dilakukannya kali ini, Sekretaris KNPI Kecamatan Cibereum
mengisyaratkan adanya rencana untuk meneruskan aspirasinya ke Pemkot dan DPRD
Kota Sukabumi.
"Kami juga meminta kepada Pemkot Sukabumi untuk melakukan evaluasi terhadap Perum Perum di wilayah kami, khususnya mengenai kepatuhan mereka menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosialnya," tandas Tatan.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat
Cibungur Suhendi (57 tahun), dalam audiensinya juga menyampaikan hal yang sama.
Ia meminta kepada Pemerintah agar tegas dalam menyikapi aspirasi masyarakat, khususnya
terkait maraknya Perumahan di wilayah Kecamatan Cibereum yang berdampak pada
menipisnya areal pemakaman.
“Seperti di TPU Astana
Pasir Kuda yang berada di wilayah RT 05/ RW 03 Kampung Cibungur. Itu sudah penuh
dan tidak bisa lagi menampung. Masyarakat hanya menginginkan adanya perluasan
makam, di mana makam yang tersedia saat ini hanya mampu menampung 7 orang,” terang
Suhendi.
Padahal menurutnya, Astana
Pasir Kuda merupakan areal TPU yang diakses oleh 5 kampung, meliputi Cibungur,
Sinar Resmi, Caringin, Legok, dan Kampung Cibuntu. "Ada ribuan penduduk
disana yang memerlukan areal pemakaman dan sekarang hanya tersisa hanya untuk 7
orang lagi. Kami minta pemerintah ada solusi," ungkapnya.
Di tempat yang sama,
Sekmat Cibereum Yanwar Ridwan mewakili Camat
Cibereum Dian Andriani, kepada sukabumiNews.net mengatakan, terkait
aspirasi warga ini dirinya belum bisa memastikan bahwa pembangunan Perumahan di
wilayah Cibungur segera terealisasi, mengingat lokasi lahan yang disebut warga
sebagai bakal lokasi Perumahan saat ini masih dalam proses penyelesaian
sengketa di pengadilan.