Tegas, Warga Cibungur Bersama KNPI Cibeureum Tolak Rencana Pembangunan Perumahan

Perwakilan warga Cibungur bersama KNPI foto bersama Forkopimcam Cibeureum usai melakukan audiensi. (sukabumiNews/Prim RK)  

sukabumiNews.net, CIBEUREUM – Puluhan warga Kelurahan Sindangpalay yang tergabung dalam Masyarakat Cibungur Bersatu dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cibereum melakukan Audensi dengan sejumlah unsur Forkopimcam Cibereum Kota Sukabumi.

“Tujuan audiensi dalam rangka menyampaikan aspirasi penolakan terhadap adanya rencana alih fungsi lahan di wilayah Kecamatan Cibereum,” ujar Tokoh Pemuda Cibungur yang sekaligus Sekretaris KNPI Kecamatan Cibereum, Tatan Sutandi kepada SukabumiNews, usai melakukan audiensi di Aula Kantor Kecamatan Cibeureum,  Jumat (1/10/2021).

Tatan mengatakan, isu yang bergulir di masyarakat saat ini yang menjadi dasar audiensi antara masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Cibereum, yaitu bahwa wilayah Cibungur akan menjadi bidikan developer sebagai kawasan pengembangan Perumahan.

Menurut Tatan, wilayah Cibungur saat ini masuk ke dalam zona hijau Kota Sukabumi. Dengan adanya isu pengembangan perumahan tersebut, kata Tatan, maka wilayah itu akan berubah menjadi zona kuning (pemukiman).

Waga Cibungur bersama KNPI Cibereum saat melakukan audiensi dengan Forkopimcam Cibeureum, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Jum'at (1/10).

“Dalam audensinya ini masyarakat Cibungur dengan tegas menyatakan menolak rencana didirikannya Perumahan Baru di wilayah Cibungur. Dan kami meminta kepada Pemerintah Kota Sukabumi supaya tegas dalam menindak lanjuti permasalahan alih fungsi lahan ini,” kata Tatan.

Tatan menyebut, bahwa Kota Sukabumi sudah sempit. Dengan semakin banyak pembangunan, semakin banyak penduduk, maka akan terjadi defisit lahan. "Seandainya kita tidak ketat mengendalikan lahan, maka akan terjadi benturan-benturan kepentingan. Dalam hal ini, kita ingin pemerintah mengawasi dan benar-benar melaksanakan aturan Perda tata ruang," tegasnya.

Untuk Menindak lanjuti audiensi yang dilakukannya kali ini, Sekretaris KNPI Kecamatan Cibereum mengisyaratkan adanya rencana untuk meneruskan aspirasinya ke Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi.

"Kami juga meminta kepada Pemkot Sukabumi untuk melakukan evaluasi terhadap Perum Perum di wilayah kami, khususnya mengenai kepatuhan mereka menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosialnya," tandas Tatan. 

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Cibungur Suhendi (57 tahun), dalam audiensinya juga menyampaikan hal yang sama. Ia meminta kepada Pemerintah agar tegas dalam menyikapi aspirasi masyarakat, khususnya terkait maraknya Perumahan di wilayah Kecamatan Cibereum yang berdampak pada menipisnya areal pemakaman.

“Seperti di TPU Astana Pasir Kuda yang berada di wilayah RT 05/ RW 03 Kampung Cibungur. Itu sudah penuh dan tidak bisa lagi menampung. Masyarakat hanya menginginkan adanya perluasan makam, di mana makam yang tersedia saat ini hanya mampu menampung 7 orang,” terang Suhendi.

Padahal menurutnya, Astana Pasir Kuda merupakan areal TPU yang diakses oleh 5 kampung, meliputi Cibungur, Sinar Resmi, Caringin, Legok, dan Kampung Cibuntu. "Ada ribuan penduduk disana yang memerlukan areal pemakaman dan sekarang hanya tersisa hanya untuk 7 orang lagi. Kami minta pemerintah ada solusi," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekmat Cibereum Yanwar Ridwan mewakili Camat  Cibereum Dian Andriani, kepada sukabumiNews.net mengatakan, terkait aspirasi warga ini dirinya belum bisa memastikan bahwa pembangunan Perumahan di wilayah Cibungur segera terealisasi, mengingat lokasi lahan yang disebut warga sebagai bakal lokasi Perumahan saat ini masih dalam proses penyelesaian sengketa di pengadilan.

"Jadi untuk lahan ini belum jelas, masih dalam sengketa di Pengadilan dan harus nunggu inkrah dulu. Selanjutnya atas penolakan warga terkait pembangunan Perumahan, nanti akan dilihat dalam rencana tata ruang wilayah, nanti diperjelas Dinas PUPR dan Bapeda,” kata Yanwar.

BACA Juga: Warga Cibeureum Mengeluh, Selama 5 Tahun Sampah Tak Ditangani DLH

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال