Pengerjaan Bendung Sengkol satu bulan sudah selesai, upah pekerja belum dibayarkan oleh CV. (Foto: Prim RK) |
sukabumiNews.net, KEBONPEDES – Tujuh orang warga Pamoyanan Peuntas Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi yang bekerja sebagai buruh atau tukang mengaku kecewa kepada pihak CV yang mempekerjakannya.
Pasalnya, setelah
mereka menyelesaikan pekerjaan, yaitu memperbaiki Bendung Sengkol selama satu
bulan, ketujuh buruh (tukang) itu mengaku upahnya hingga saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan.
Diketahui bahwa perbaikan
Bendung Sengkol merupakan proyek Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi yang
dikerjakan oleh oleh CV Banawa dengan anggaran sebesar Rp484,488 juta dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021
“Kami merasa kecewa kepada
Pihak CV Banawa selaku pelaksana pekerjaan,” ucap Derin (38 tahun), kepada
SukabumiNews saat ditemui di kampungnya, Sabtu (30/10/2021).
Derin adalah salah
satu dari 7 pekerja yang sama-sama merasa upahnya belum dibayar.
Derin mengatakan, sebanyak
7 orang tukang upahnya belum dibayar. “Bahkan ada upah angkut yang juga belum
dibayar oleh CV Banawa. Padahal pekerjaan kami telah selesai sekitar 1 bulan
kebelakang,” ungkapnya.
Adapun kata dia, total
upah yang belum terbayar kepada 7 orang tersebut (yang menjadi utang
perusahaan) jumlahnya sekitar Rp10 juta. “Ya, kurang sedikit lah," terang Derin.
Dikatakan Derin, Ia bersama rekan-rekannya sering menagih haknya kepada CV, melalui Yoga, pelaksana proyek. “Namun hasil nihil terus,” cetusnya.
Saking seringnya
menagih dan tidak membuahkan hasil, Derin mengaku kecewa dan bosan dengan
janji-janji yang diberikan perusahaan, dengan alasan belum cair dari Pemdanya
“Padahal upah yang
kami dapat hanya sebesar 85 ribu rupiah setiap harinya. Namun dari pihak CV Banawa
sendiri terkesan mengabaikan kewajibannya untuk membayar upah," ucapnya
kesal.
Hal senada juga
diungkapkan rekan Derin yaitu Kombo (35 tahun). Bahkan Kombo mengaku, akibat upahnya
belum diterima, dirinya kerap cekcok dengan keluarga (istri).
"Sering jadi
omong sama istri, uang segitu, 85 ribu sehari, sangat besar bagi kami, bahkan
kita juga malu sama warung yang ada di samping bendungan karena masih tersisa
hutang rokok kopi yang juga belum kami bayar," ungkap Kombo.
Meksi Mandor
perusahaan masih berada di lokasi peroyek perbaikan Bending Sengkol di sini,
terang Kombo, namun sudah puluhan kali tagih, hannya janji yang diperoleh.
“Sampe habis sendal
dua (istilah saking sering) menagih, tapi janjinya ‘isuk sore’ (besok lusa) mau
bayar, tapi ternyata gak ada. Sekarang pekerjaan selesai, mereka sudah pergi,
bahkan handpon mandornya pun gak aktif. Bagaimana kami mau tagih, mana gak tau lagi
dimana alamatnya?" Keluh Kombo.
Di tempat terpisah, Camat
Sukaraja melalui Kasi Sarana Prasarana, Ibu Ai, saat dikonfirmasi sukabumiNews di ruang
kerjanya terkait persoalan tersebut berjanji akan membantu berkoordinasi dengan
UPTD Pertanian supaya memanggil pelaksana CV Banawa agar secepatnya melunasi
uang upah tukang.
Pihak Kecamatan
Sukaraja juga mengatakan bahwa atas informasi yang diperolehnya dari Dinas
Pertanian, seluruh tunggakan hutang akan dilunasi oleh pelaksana pada 30
Oktober.
Terkait janjinya itu,
awak media mencoba menghubungi CV melalui sambungan selular milik pelaksana kegiatan
bernama Asep, dengan loud speaker disaksikan oleh tukang.