GK didampingi orang tuanya mengadu ke KPAID Cirebon untuk meminta solusi atas kasus penganiayaan yang dialami. (Foto: iNews/TOISKANDAR) |
sukabumiNews.net, CIREBON – Wajah GK, bocah 9 tahun mengalami luka bakar akibat disiksa dengan cara ditempelkan ke knalpot panas oleh remaja tetangganya.
Keluarga korban telah
melaporkan kasus kekerasan terhadap anak ini ke Polres Cirebon Kota dan KPAID
Cirebon.
Peristiwa
penganiayaan ini terjadi dua kali pada Rabu (13/10/2021). Namun sampai saat
ini, polisi dari Polres Cirebon Kota tak juga memeriksa NN, pelaku yang
menyiksa GK. Bahkan keluarga NN pun tak ada itikad baik untuk menyelesaikan
kasus itu.
Karenanya, keluarga
GK mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon untuk
meminta saran dan jalan keluar atas masalah itu. Mereka ingin NN, pelaku yang
masih duduk di kelas 2 SMA mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Anak saya dua
kali dianiaya oleh pelaku. Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cirbeon
Kota. Tetapi sampai sekarang polisi belum juga menindaklanjuti laporan kami,"
kata Ishak, ayah korban GK, dikutip sukabumiNews.net dari iNews.id.
Ishak menyatakan,
penganiayaan pertama dilakukan NN dengan memukul bagian bawah mata GK hingga
memar. Kemudian penganiayaan kedua, NN menekan pipi GK ke knalpot panas. Saat
dianiaya, GK sudah meminta ampun dan menangis, tetapi pelaku tetap melakukan
perbuatannya. Akibatnya, pipi GK melepuh, luka bakar.
"Keluarga kami
sudah berupaya menunggu itikad baik dari keluarga NN. Namun itikad baik itu tak
kunjung datang. Akhirnya kami melaporkan kasus ini ke polisi, tapi tidak ada
kabar penanganan," ujar Ishak.
Sementara Sekretaris
KPAID Cirebon Taufik mengatakan, setelah menerima aduan dari orang korban GK ,
KPAID segera melalukan pendampingan terhadap korban yang masih trauma dan
ketakutan.