Prawita GENPPARI Gelar Pelatihan Gratis "Peran BUMDes dalam Pemetaan & Pengembangan Desa Wisata”


sukabumiNews.net, BANDUNG – Keberadaan BUMDes ke depan akan memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu percepatan pergerakan ekonomi masyarakat di desa. Salah satunya bisa berperan aktif dalam membantu pemetaan dan pengembangan Desa Wisata.

Badan usaha ini konsep dasarnya dipersiapkan untuk mengelola keuangan desa sesuai ketentuan UU No.6/2014 tentang Desa (UU Desa), di mana dalam pasal 87 UU Desa dan pasal 132 PP No. 43/2014 menjelaskan bahwa setiap desa di beri peluang yang sama untuk mendirikan BUMDes.

Hal itu dungkapkan Ketum Prawita GENPPARI Dede Farhan Aulawi di Bandung, dalam keterangan yang sukabumiNews.net, Jum'at (15/10/2021).

Dia mengatakan, pembentukan BUMDes dimaksudkan untuk memfasilitasi pengelolaan keuangan desa. Desa dimungkinkan kesulitan mengelola dana tersebut jika tidak dibantu BUMDes.

“BUMDes menjadi sektor penggerak ekonomi masyarakat di desa sesuai dengan potensi ekonomi yang ada di desa masing-masing. BUMDes ikut mengelola dana dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah menjadi lebih bermanfaat untuk ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat,” terangnya.

Kemudian Dede juga menambahkan bahwa perolehan pendapatan bersih dari BUMDes biasanya sekitar 20 % dikontribusikan sebagai PADes dan untuk dimanfaatkan lebih luas dalam pembangunan desa dan pelayanan masyarakat.

Dan setiap desa, lanjut Dede, tentu memiliki strategi masing-masing dalam mengembangkan potensinya, termasuk potensi wisata yang mampu menarik minat pengunjung.

“Dengan demikian maka sebaiknya setiap desa memiliki BUMDes sehingga fokus pengembangan dan pengelolaan desa wisatanya bisa lebih baik. Mengingat hal tersebut dinilai sangat penting, maka Pusdiklat Prawita GENPPARI berencana menyelenggarakan pelatihan ini agar seluruh aparatur desa bisa memahami mulai dari payung hukum, konsep dasar, sampai pada tata kelola BUMDes yang profesional sehingga mampu membukukan laba badan usaha,” bebernya.

Adapun kata Dede, tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan, wawasan dan keterampilan bagi seluruh peserta terkait dengan konsep dasar dan tata kelola BUMDes, khusunya dalam pemetaan dan pengembangan desa wisata secara profesional sehingga mampu membukukan laba untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan di desa.

Sementara terkait dengan materi yang akan dibahas pada pelatihan bertema Peran BUMDes dalam Pemetaan dan Pengembangan Desa Wisata” ini kata Dede, yaitu meliputi :

  • Pengertian BUMDes
  • Tujuan Pendirian BUMDes
  • Landasan Hukum BUMDes
  • Prinsip Tata Kelola BUMDes
  • Persiapan Pendirian BUMDes
  • Pendirian dan Pengelolaan BUMDes
  • Stake Holder BUMDes
  • Pembukuan Keuangan BUMDes
  • Penyusunan Rencana Usaha BUMDes
  • Pengawasan dan Pertanggungjawaban BUMDes
  • BUMDes Desa Wisata

“Bagi yang berminat dan ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait dengan pelatihan ini, bisa menghubungi Ibu Nuni: 0813-8330-7997, Ibu Nia: 0882-1864-5975, Ibu Lilis: 0878-3770-5505, Ibu Ines: 0813-2498-5928,” tutupnya.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال