Novel Baswedan: Kalau Kami Merah, Kenapa Mau Disalurkan ke BUMN? (Foto: Istimewa/net) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan usai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan alasan mereka sudah tidak bisa dibina lagi. Meski begitu, nyatanya ada beberapa pegawai yang ditawarkan untuk pindah ke perusahaan di bawah naungan BUMN.
Eks penyidik senior
KPK, Novel Baswedan mengatakan penawaran itu sudah dilakukan kepadanya pada
2016 silam. Diminta menemui pimpinan KPK, Novel malah diminta ke luar dan
ditawarkan pindah ke lembaga lain.
Sementara itu pegawai
lainnya ada juga yang disuruh mengisi formulir bersedia mengundurkan diri dan
akan dicarikan tempat di BUMN ataupun lembaga lainnya.
"Kalau memang
itu normal, kalau memang dianggap merah, dianggap tidak bisa dibina atau apapun
stigma-stigma jahat yang mereka bikin, terus kenapa mau ditempatkan di BUMN?
Kenapa mau disalurkan?" kata Novel dalam wawancara ekslusif bersama Suara.com
bertema G30S/TWK: Operasi "Membunuh" KPK yang dikutip, Jumat
(1/10/2021).
Novel menilai kalau
penawaran-penawaran tersebut hanya omong kosong yang disampaikan kepada
pegawai-pegawai KPK. Sebuah rencana jahat yang disebut Novel hanya untuk
menyingkirkan pegawai-pegawai KPK.
"Bayangkan,
orang yang berjuang untuk negara bukan sekedar mau dicampakkan, tapi juga mau
dibunuh hak perkataannya. Jahat enggak tuh?," ungkapnya.
Menurutnya apa yang
dilakukan terhadap 57 pegawai KPK tersebut tidak bisa menjadi pelajaran terutama
bagi penerus. "Saya kira itu pelajaran yang buruk," ucapnya.
Sementara itu, eks
penyidik senior KPK lainnya yakni Herbert Nababan mempertanyakan kewenangan
para pimpinan yang seenaknya mengatur pegawai untuk pindah ke BUMN.
"Emangnya siapa
Firli, Alex Marwata, Lili Pintauli bisa sewenang-wenang mengatur saya ke
BUMN," kata Herbert.
Senada dengan Novel,
rayuan pindah ke BUMN tersebut justru menjadi tanda tanya pada hasil TWK. Sudah
jelas dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebanyak 51 orang
dinyatakan tidak bisa dibina, karena rapor TWKnya merah.
"Apakah
tempatnya KPK saja yang pancasilais? Apakah kementerian atau kah BUMN adalah
tempat orang yang tidak pancasilais?," tanyanya.
Ia mengaku tidak
menerima tawaran untuk pindah ke BUMN. Namun ia mendengar beberapa pegawai yang
tidak lulus TWK ditawarkan pindah ke BUMN oleh atasannya langsung.
Hal tersebut juga
menimbulkan pertanyaan bagi Herbert. Kalau memang bekerja di BUMN merupakan
program yang sengaja dibuat oleh pimpinan, mengapa informasinya malah
disampaikan secara sembunyi-sembunyi.
Apabila memang legal,
menurut Herbert seharusnya informasi semacam itu disampaikan secara transparan,
bukan malah seolah menjadi barang selundupan.