sukabumiNews.net, CURUGKEMBAR – Dugaan perbuatan asusila oleh bapak terhadap anak tirinya kembali terjadi di wilayah Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Peristiwa ini terungkap saat ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, AU (inisial) ke Polsek Curugkembar pada Rabu (27/10/2021).
Menurut keterangan yang diterima sukabumiNews.net pada Jum’at (29/10/2021), Kanit Intelkam Polsek Curugkembar Aipda D. Rusyana membenarkan prihal adanya laporan tersebut.
"Ya, pada Rabu
(27/10/2021) sekitar pukul 11:42 WIB telah datang ke Polsek Curugkembar seorang
perempuan yang belum dikenal melaporkan dugaan perbuatan asusila yang diduga
dilakukan oleh AC (inisial) selaku ayah tiri kepada anak tirinya yaitu saudari
AU (inisial),” ujar D. Rusyana.
Dalam laporannya
diketahui bahwa pelapor adalah merupakan istri dari terduga pelaku itu sendiri.
“Pelapor adalah warga Kecamatan Bontang Selatan Kota
Bontang Provinsi Kalimantan Timur, yang kini tinggal di Kampung Hegarmanah, Curugkembar Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,”
jelasnya.
Menurut keterangan
dari pelapor, AU adalah anak kandungnya sendiri. Ia sering disetubuhi oleh AC
(terlapor) yang tidak lain merupakan bapak tiri korban.
Korban juga mengaku kepada ibunya bahwa dirinya sudah 2 kali mendapat perlakuan asusila dari bapak tirinya, yakni pada Bulan Februari tahun 2018 sekitar jam 22:00 WIB di wilayah Desa Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi.
Terakhir yaitu pada Bulan
Agustus tahun 2021 sekitar jam 22:00 WIB masih dilakukan di tempat yang sama.
Namun korban mengaku lupa menganai tanggal kejadiannya tersebut.