Faisal Anwar, didampingi Yudi Esmanto, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi. (Foto: sukabumiNews/Prim RK) |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Menyoroti Polemik soal Pembangunan Pendestrian Jalan Ahmad Yani, Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi mengatakan, pada prinsipnya kalau memang direncanakan dengan matang tentu pihaknya akan memberikan apresiasi.
“Namun yang terjadi
yang pertama adalah bahwa pembangunan tersebut terlalu tergesa-gesa
mengakibatkan banyak para pedagang kaki lima (PKL) termasuk parkir terganggu
karena relokasinya yang belum ada,” ujar Faisal Anwar, didampingi Yudi Esmanto,
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi saat ditemui sukabumiNews.net di kantornya,
Rabu (27/10/2021).
Padahal kata Faisal,
Pemkot Sukabumi saat ini sedang hangat hanyatnya membicarakan tetang targetan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. “Kalau kemudian parkir ini diperkecil di
mana akan direlokasinya?” tanya Faisal.
Memang wacananya sudah
ada yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan bahwa ke depan pihaknya akan membuatkan
parkiran optrit, di mana dalam hal ini harus membuat gedung tempat parkir.
Kemudian lanjut
Faisal, wacananya juga tempat parkir itu akan direlokasikan di tempat lain, dan
itu akan menguntungkan. “Tapi hal itu belum ada realisasinya,” tambah Faisal.
Mengenai hal ini Faisal
mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan komonikasi dengan 2 instansi terkait,
diantaranya Dinas PUTR dan Dishub Kota Sukabumi.
“Kita sudah jumpa
dengan mereka hearing kemudian jawabannya masih tataran tidak memberikan
jawaban yang pasti," ungkap Faisal.
Seharusnya, kata Faisal,
sebelum melakukan langkah tadi, pemerintah terlebih dahulu melakukan sosialisasi
soal penempatan PKL dan tempat parkir supaya tidak mengganggu kegiatan mereka.
Kalaupun pembangunan
yang waktunya sudah mepet ini, lanjut dia, seharusnya dilaksanakan pada malam
hari supaya tidak menggangu aktifitas ekonomi para PKL.
“Sebab kalau sekarang
pasti pendapatan mereka akan berkurang. Sudah terdampak Covid, ditambah lagi dengan
persoalan yang ini. Untuk itu, kita minta Wali Kota bijaksana menyangkut hal
ini," tegasnya.
Di sisi lain, Faisal
Anawar mengaku bahwa Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi lemah dalam pengawasan proyek
apa saja yang ada DPUTR sehingga persoalan-persoalan yang akan tibul, mudah
diantisipasi.
“Jadi sekarang
menjadi bumerang untuk DPRD kota Sukabumi khususnya komisi 2. Ini kesalahan
kita bersama DPRD dan Pemerintah. Kita tidak ‘asak riksa’. DPRD, Wali Kota
sebagai eksekutor juga tidak mempertimbangkan sosialisasi dan kondisi lapangan,"
ungkapnya.
"Saya pribadi ke
depan harus duduk bersama lebih kuat, jangan Wali Kota itu menyampaikannya
hanya dalam penjelasan. Wali Kota saya anggap kurang komonikasinya dengan DPRD,
hanya cukup memberikan penjelasan pada saat penyampaian di DPRD berkaitan dengan
Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang APBD murni maupun Perubahan atau
LKPJ hanya itu. Jadi intinya hanya one way eksekutif menyampaikan ini, DPRD mendengarkan
dan iya saja. Tidak ada ruang untuk diskusi- diskusi. Saya akui lemah dalam
pengawasan," aku Faisal, mengakhiri penjelasan.