Yusril Ihza Mahendra. (Foto: ANTARA) |
sukabumiNews,net, JAKARTA – Advokat senior Yusril Ihza Mahendra menanggapi tudingan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, yang menyatakan bahwa Yusril patut diduga membela kepentingan invisible power atau kekuatan tertentu yang tidak tampak di permukaan.
Sebelumnya, Benny
juga menyebut Yusril dkk menggunakan cara pikir hukum ala pimpinan Nazi, Adolf
Hitler, dalam pengujian AD/ART partai ke Mahkamah Agung (MA).
Kuasa hukum empat
kader Demokrat kubu Moeldoko itu menilai, pola pikir Benny dkk diselimuti ilusi
dan dugaan-dugaan yang dibuat seolah-olah benar.
"Benny dan
aktivis Demokrat tidak pernah berhenti bermain di grey area pergunjingan
politik. Pemikirannya penuh ilusi, semua dugaan-dugaan, tetapi dugaan-dugaan
itu diumbar ke publik seolah-olah sebuah kebenaran," ujar Yusril seperti dikutip sukabumiNews.net dari VOI, Rabu, 13 Oktober.
Justru, lanjut
Yusril, hal demikian merupakan bagian dari teknik agitasi dan propaganda gaya
Nazi yang pernah dirinya pelajari.
Dikatakannya, Hitler
melakukan itu dengan menghujat pemimpin-pemimpin Polandia dan merendahkan
mereka habis-habisan sebagai perang urat syaraf (psywar) sebelum mereka menyerbu
Polandia.
"Teknik agitasi
dan propaganda gaya Nazi yang digunakan aktivis-aktivis PD, tidak banyak
bedanya dengan apa yang dilakukan 'Teman Ahok' dulu," katanya.
Hal serupa,
menurutnya, terjadi di kubu AHY saat ini. Mereka mencoba untuk membelokkan
hakikat persoalan yang sebenarnya, yakni AD/ART PD yang nyata-nyata menabrak UU
dan UUD 45 sehingga kepemimpinan partainya oligarkis dan nepotis.
"Dengan cara
membangun ilusi atas dasar duga sana duga sini untuk mempengaruhi pikiran
publik," paparnya.
Cara-cara seperti
itu, kata Yusril, sebenarnya menunjukkan titik lemah mereka yang tidak mampu
untuk “face to face” berdebat soal hukum terkait pengujian AD/ART Demokrat.
Sekalipun kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah menarik Hamdan Zoelva untuk
berhadapan dengannya.
BACA Juga: Hamdan Zoelva Jadi Pengacara Demokrat Kubu AHY, Yusril: Jeruk Makan Jeruk
"Argumen-argumen
yang dibangun Hamdan, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsyari, Luthfi Yazid dll
dengan mudah saya patahkan satu demi satu. Mereka lari dari debat hukum ke
pergunjingan politik bercorak “character assasination” yang ditujukan ke saya
pribadi," jelasnya.
Yusril menambahkan,
keberadaan dirinya di kubu Moeldoko adalah secara profesional. Yakni, sebagai
advokat yang murni meluruskan masalah AD/ART agar tak menabrak UU yang berlaku.
"Saya advokat,
bekerja membela kepentingan hukum klien berdasarkan surat kuasa yang diberikan.
Itu adalah fakta yang tak terbantahkan. Di luar semua itu adalah spekulasi yang
bisa juga didasarkan pada ilusi," terangnya.
Yusril mempertanyakan
apakah Anggaran Dasar Partai Demokrat bisa melindungi kepentingan politik Benny
K Harman atau tidak. Menurutnya, bisa saja sepanjang Benny tidak mengancam
oligarki di kubu AHY.
"Benny itu hanya
pion di permukaan. Selama dia masih bisa dimanfaatkan dan tidak mengganggu
kepentingan establishment oligarkis di PD. Dia harus sadar, makin menonjol dia
tampil ke publik, makin bahaya posisinya. Dia bisa ditendang ke luar arena
sebagaimana tokoh PD yang lain," pungkas Yusril Ihza Mahendra.
Sebelumnya, Wakil
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menyatakan bahwa Yusril
Ihza Mahendra patut diduga membela kepentingan invisible power atau kekuatan
tertentu yang tidak tampak di permukaan.
Menurutnya, langkah
Yusril menjadi kuasa hukum empat kader Partai Demokrat kubu Kepala Staf
Presiden (KSP) Moeldoko patut dipertanyakan karena Yusril tidak memiliki
kepentingan yang nyata atau terlihat.