Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat. (Kolase Kompas.com) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Pengacara 4 anggota Demokrat yang dipecat yang memohon judicial review AD/ART Partai Demokrat ke MA, Yusril Ihza Mahendra berseloroh menanggapi penunjukan mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjadi pengacara AHY. “Ini jeruk makan jeruk” kata Yusril berseloroh.
Jeruk makan jeruk
yang dimaksud Yusril penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang
berasal dari kubu yang sama. Hasilnya bisa obyektif bisa subyektif
Seperti diketahui,
Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dia
dilantik menjadi hakim MK. Hamdan pernah menjadi staf khusus Yusril ketika
menjadi Mensesneg. Yusril pula yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil
gelar Doktor di UNPAD.
Yusril menilai Hamdan
adalah orang profesional dan obyektiif. Pikirannya jernih dan jauh dari sikap
emosional.
“Kader-kader PBB
umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka gak
cengengesan. Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantem
sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan. Karena
itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril dalam
keterangannya, Kamis (7/10/2021).
Yusril ingin sekali
melihat persoalan pengujian AD/ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang
dihadapi bangsa ini. Sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukumlah
yang harus dikedepankan.
“Siapa saja yang
terlibat dalam proses ini, baik aktivis partai maupun komentator di luar,
hendaknya tidak menunggangi kasus ini sebagai sebuah political game,” ujar
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu.
Dimata Yusril, makin
filosofis dan teoritis pembahasan ini akan makin baik. Masyarakat akan makin
terdidik secara intelektual, bukan sebaliknya malah makin terbodohkan oleh
omongan dan gunjingan tak tentu arah.