Dinas PESDM Gayo Lues Keluarkan Surat Pengosongan Lapak, Para Pedagang Minta Solusi


sukabumiNews.net, GAYO LUES (ACEH) – Dinas Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral (PESDM) Kabupaten Gayo Lues mengeluarkan surat edaran untuk para pedang yang mangkal di depan Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Surat bernomor 530/1275/X/2021 tertanggal 21 Oktober 2021 yang ditandatangani langsung Kepala Dinas PESDM Kabupaten Gayo Lues, Ridwansyah, ST., itu memerintahkan untuk dapat mengosongkan lapak jualan paling lambat hari Ahad, tanggal 24 Oktober 2021.

Namun hingga berita ini diturunkan, para pedagang tersebut masih berada di depan gedung Dekrasnada.

Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku masih bingung harus pindah ke mana, lantaran sejak dikeluarkan surat tersebut, Dinas PESDM tidak memberikan solusi.

“Kami para pedagang ini masih merasa bingung,sebab dengan adanya surat pengosongan itu kami para pedagang ini harus ke mana pindah berjualan,” ungkap Ridwan, salah satu pedangan di depan Dekranasda kepada sukabumiNews.net di lokasi, Sabtu (30/10/2021).

Untuk itu Ridwan berharap Pemda Gayo Lues untuk segera memberikan solusi kepada kepada para pedagang yang berjualan di tempat tersebut, supaya para pedagang tidak bingung.

“Sudah beberapa tahun selama ini kami mengais rezeki di depan gedung Dekrasnada ini. Sekarang kami harus pindah, tapi tidak tahu harus pindah ke mana, karena Pemda tidak memberikan solusi ke mana kami harus pindah,” ucapnya, sedih.

“Sekali lagi kami berharap kepada pihak terkait agar memberikan solusi kepada kami supaya kami tidak kebingungan, apalagi di tengah keadaan ekonomi sedang sulit saat ini,” harapnya.

Terkait hal ini, sukabumiNews mencoba untuk meminta penjelasan dari dinas terkait, namun hingga berita ini diturunkan masih belum mendapat jawaban yang pasti.

Pewarta: Amin Lingga
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال