sukabumiNews.net, GAYO LUES (ACEH) – Dinas Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral (PESDM) Kabupaten Gayo Lues mengeluarkan surat edaran untuk para pedang yang mangkal di depan Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Surat bernomor 530/1275/X/2021
tertanggal 21 Oktober 2021 yang ditandatangani langsung Kepala Dinas PESDM
Kabupaten Gayo Lues, Ridwansyah, ST., itu memerintahkan untuk dapat mengosongkan
lapak jualan paling lambat hari Ahad, tanggal 24 Oktober 2021.
Namun hingga berita
ini diturunkan, para pedagang tersebut masih berada di depan gedung Dekrasnada.
Pasalnya, sejumlah
pedagang mengaku masih bingung harus pindah ke mana, lantaran sejak dikeluarkan
surat tersebut, Dinas PESDM tidak memberikan solusi.
“Kami para pedagang
ini masih merasa bingung,sebab dengan adanya surat pengosongan itu kami para
pedagang ini harus ke mana pindah berjualan,” ungkap Ridwan, salah satu
pedangan di depan Dekranasda kepada sukabumiNews.net di lokasi, Sabtu
(30/10/2021).
Untuk itu Ridwan
berharap Pemda Gayo Lues untuk segera memberikan solusi kepada kepada para
pedagang yang berjualan di tempat tersebut, supaya para pedagang tidak bingung.
“Sudah beberapa tahun
selama ini kami mengais rezeki di depan gedung Dekrasnada ini. Sekarang kami
harus pindah, tapi tidak tahu harus pindah ke mana, karena Pemda tidak
memberikan solusi ke mana kami harus pindah,” ucapnya, sedih.
“Sekali lagi kami
berharap kepada pihak terkait agar memberikan solusi kepada kami supaya kami tidak
kebingungan, apalagi di tengah keadaan ekonomi sedang sulit saat ini,”
harapnya.