Camat Dabun Gelang Optimis Target 100% Vaksinasi Bakal Dicapinya Akhir Oktober 2021

Camat Dabun Gelang, Rahmat, S.Pd., menyampaikan optimisme bakal bisa capai target 100% Vaksinasi di penghujung Bulan Oktober 2021. 

sukabumiNews.net, GAYO LUES (ACEH) – Camat Dabun Gelang, Rahmat, S.Pd., mengatakan, terhitung sampai tanggal 26 Oktober, tercatat 3.936 masyarakat di Kecamatan Dabun Gelang telah divaksin, dengan rincian 2.600 partisipan pada vaksin pertama dan 1.336 pada vaksin kedua.

"Ini berarti persentase keberhasilan vaksinasi Kecamatan Dabun Gelang telah mencapai 53%,” ujar Rahhmat kepada sukabumiNews.net saat melaksanakan kegiatan safari vaksin bersama Wakil Bupati Gayo Lues, di Desa Sangir, Dabun Gelang, Selasa (26/10/2021).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Gayo Lues, Kepala Pengadilan Gayo Lues, Ketua MPU Gayo Lues, Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues dan KNPI Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Dengan jumlah persentasi yang dicapainya kali ini, Rahmat optimis dapat mencapai target yang diberikan oleh Pemkab Gayo Lues di penghujung bulan Oktober, untuk mencapai 100%.

"Sampai saat ini 53% dari total warga 11 desa di Kecamatan Dabun Gelang sudah berhasil divaksin. Desa Rerebe merupakan kampung terting dalam mencapai persentase yaitu 90%. Kami yakin hari ini kita bisa mengcover keseluruhan target yang diminta Pemkab," katanya.

Sementara Wakil Bupati Gayo Lues, H Said Sani mengharapkan agar impian 100% target vaksinasi dapat dicapai pada bulan November.

"Kita tidak tahu kapan kondisi ini akan berakhir, opsi yang kita miliki saat ini adalah berdamai dengan keadaan, maka dari itu vaksinasi ini menjadi perisai terkuat kita, jadi mari jangan ragu-ragu datangi lokasi vaksinasi terdekat," ujar Said Sani.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemkab Gayo Lues menyediakan reward Rp50 juta bagi Desa yang mampu mencapai target 100% vaksinasi.

BACA Juga: Bupati Gayo Lues akan Beri Bonus Rp 50 Juta bagi Desa yang Capai Target Vaksinasi

Pewarta: Amin Lingga
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال