Kapolsek Sukalarang, IPTU Yudi Wahyudi saat melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku Curanmor di ruang Unit Reskrim Polsek Sukalarang pada (12/10/2021). |
sukabumiNews.net, SUKALARANG – Tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021). Ketiganya berinisial AI (24), SH (52), dan DE (30).
Informasi yang
diperoleh sukabumiNews.net dari Polsek Sukalarang, ketiga terduga pelaku
curanmor ini merupakan warga asal Cianjur, Jawa Barat. Mereka kerap beroperasi
di wilayah hukum Polsek Sukalarang.
"Ketiganya kami
tangkap pada Rabu 06 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 WIB di tempat yang
berbeda. Seperti AI telah kami amankan di wilayah Kampung Gelembung, Desa
Sukasari, Kecamatan Karang Tengah Cianjur, dan SH diamankan di Kampung Lebe,
Desa Sukawangi, Kecamatan Warung Kondang Cianjur,” terang IPTU Yudi di Mapolsek
Sukalarang, Selasa (12/10).
Sementara tambah
Yudi, pelaku berinisial DE diamankan di Kampung Soreang, Desa Munjul, Kecamatan
Cilaku Cianjur pada hari yang sama.
Lebih lanjut Yudi
mengatakan, para pelaku ini diringkus petugas Polsek Sukalarang lantaran telah
nekad melakukan aksi kejahatannya di dua lokasi kejadian, yakni pada Senin 13
September 2021 sekira pukul 04.00 WIB di Kampung Manglid, RT 02/01, Desa
Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di dalam rumah
milik korban atas nama Andi Abdurohman berusia (37).
Sementara TKP kedua, tambah Yudi, mereka juga melakukan
kembali Curanmor pada Sabtu 25 September 2021 sekira pukul 05.00 WIB di Kampung
Gedurahayu, RT 044/010, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi,
tepatnya di halaman depan rumah milik korban yang bernama Lilis (39).
"Kedua korban
Curanmor ini, langsung melaporkan kejadiannya kepada Mapolsek Sukalarang.
Setelah itu, kami langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Nah, dari
barang bukti yang ada kami langsung memburu pelaku," bebernya.
Berdasarkan
pemeriksaan petugas, pelaku mengaku bahwa sebelum menjalankan aksi
kejahatannya, mereka terlebih dahulu telah berpatroli dengan cara jalan kaki
menelusuri pemukiman warga.
Hal ini, dimaksudkan
untuk mencari sasaran dengan cara mengintip rumah warga. Apabila sasarannya itu
ditemukan, maka pelaku langsung menjalankan aksinya masuk ke dalam rumah
tersebut, kemudian mencongkel jendela menggunakan golok, lalu merusak kunci
kontak motor dan langsung membawa kabur sepeda motornya.
Pelaku juga tak segan
mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah korbannya.
"Ketiga palaku
ini memang memiliki peran masing-masing. Seperti AI merupakan tersangka utama
atau otak dari pencuriannya. Bahkan, ia juga masuk pada kategori atau golongan
residivis. Sebab, pada beberapa tahun sebelumnya dia juga sempat keluar masuk
ruang tahanan karena kasus Curanmor,” kata IPTU Yudi.
Sementara dua pelaku
lagi yang berinisial SH dan DE, lanjut Yudi, merupakan pembantu AI untuk
menjalankan aksinya. “Iya, seperti penadah barang-barang yang dicuri AI,"
imbuhnya.
Selain mengamankan
para pelaku, Petugsa Unit Reskrim Posek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota juga
berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah hand phone
merk Samsung type A20S warna hitam, satu buah golok dan satu buah rekaman CCTV
yang berada di TKP pada saat kejadian Curanmor.