Kondisi Muhammad Kace usai dihajar Irjen Pol Napoleon Bonaparte/@ titter.
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Bareskrim Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan perkara penganiayaan terhadap
tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama, M Kosman alias M Kece di rumah
tahanan.
Tak hanya memukuli,
Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga melumuri M Kece dengan kotoran manusia.
Napoleon Bonaparte
sendiri merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang
terjerat dalam perkara penerimaan suap dari terpidana Djoko Tjandra dalam kasus
penghapusan red notice Interpol. Dia telah divonis empat tahun penjara.
“Dalam pemeriksaan
terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh
korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian
Djajadi, dilansir Arrahmah dari lansir Antara, Senin (20/9/2021).
Kotoran manusia
tersebut telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang
saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Kemudian kotoran
tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece.
“Salah satu saksi
diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di
kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri,” jelas Andi.
Irjen Napoleon
menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh M Kosman alias
M Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Perkara penganiayaan
ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan.