Menko Polhukam Mahfud MD/Net.
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Aktifitas politik yang menamakan diri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai
Demokrat di Deli Serdang, ikut diperbincangkan oleh Presiden Joko Widodo
bersama Kemenkumham, Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud mengatakan,
saat itu dia menghadap Presiden terkait hasil KLB yang mengangkat Moeldoko
sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. Jokowi pun memerintahkan untuk
Menkumham memutuskan KLB tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau Istana mau
masuk sebenarnya ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita tinggal mengesahkan
aja dengan kasar gitu, tapi pada waktu itu saya menghadap presiden,” kata
Mahfud dalam diskusi virtual secara live, dikutip sukabumiNews.net dari FIN, Kamis
(30/9/2021).
BACA Juga: Buntut Pemecatan, AHY Digugat Eks Kader Demokrat Halmahera Utara Rp5 Milyar
Mahfud MD mengatakan,
dirinya bersama Yasonna Laoly menghadap Presiden dan menanyakan keputusannya.
“Saya bersama
Menkumham dan Presiden, ‘Gimana nih, Pak? Hukumnya bagaimana?’ kata Pak Jokowi
kepada saya. Hukumnya, Pak, ndak boleh ada muktamar seperti itu, karena
muktamar itu atau kongres itu harus diminta oleh pengurus yang sah,” kata
Mahfud ke Jokowi saat itu.
Mahfud MD menjelaskan
ke Presiden bahwa KLB di Sibolangit, Sumatera Utara itu dilakukan tanpa izin
pengurus Partai yang sah. Jokowi kemudian memerintahkan untuk tidak mengesahkan
KLB tersebut.
“Ini kan mereka di
luar, bukan pengurus yang sah, jadi itu ndak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi,
‘Kalau memang begitu tegakkan saja hukum, ndak usah disahkan Pak Moeldoko
meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik’, kata Pak Jokowi,” kata
Mahfud.
Mahfud kemudian
menjalankan arahan Jokowi. Mahfud dan Yasonna pun mengumumkan pemerintah tak
mengesahkan hasil KLB kubu Moeldoko.