Gedung Merah Putih KPK/Net.
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara,
Anzarullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa malam kemarin.
"Dalam kegiatan
tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan enam orang di antaranya
Bupati (Andi Merya Nur), Kepala BPBD dan para ajudan Bupati Kabupaten Kolaka
Timur," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui
keterangan tertulis, Rabu (22/9/2021).
Juru bicara berlatar
belakang jaksa itu menambahkan tim KPK juga turut mengamankan uang tunai uang
tunai Rp225 juta dalam operasi tersebut.
“Dalam kegiatan
tangkap tangan dimaksud juga diamankan sejumlah uang tunai Rp225 juta sebagai
barang bukti," kata Ali.
Enam orang yang
ditangkap itu sedang dalam perjalanan udara menuju Kantor KPK yang berlokasi di
Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di
Mapolda Sulawesi Tenggara.
"Saat ini para
pihak dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di
Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.
Lembaga antirasuah
mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap
tangan tersebut.
Selain Kepala BPBD,
Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Andi Merya Nur yang juga ditangkap KPK
baru mengemban jabatan selama tiga bulan.
Ia dilantik sebagai
bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sulawesi Tenggara,
Ali Mazi, pada 14 Juni 2021. Andi Merya menjadi kepala daerah perempuan pertama
di Sulawesi Tenggara.