KPK Tangkap Kepala BPBD Kolaka Timur, Amankan Uang Tunai Rp225 Juta

Gedung Merah Putih KPK/Net. 

sukabumiNews.net, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Anzarullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa malam kemarin.

"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan enam orang di antaranya Bupati (Andi Merya Nur), Kepala BPBD dan para ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/9/2021).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menambahkan tim KPK juga turut mengamankan uang tunai uang tunai Rp225 juta dalam operasi tersebut.

“Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga diamankan sejumlah uang tunai Rp225 juta sebagai barang bukti," kata Ali.

Enam orang yang ditangkap itu sedang dalam perjalanan udara menuju Kantor KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.

"Saat ini para pihak dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Selain Kepala BPBD, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Andi Merya Nur yang juga ditangkap KPK baru mengemban jabatan selama tiga bulan.

Ia dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021. Andi Merya menjadi kepala daerah perempuan pertama di Sulawesi Tenggara.

Dia menggantikan Samsul Bahri Majid yang meninggal dunia setelah 21 hari menjabat sebagai bupati. Samsul dan Andi Merya dilantik sebagai kepala daerah terpilih pada Desember 2020.

BACA Juga: KPK Tahan Bupati Probolinggo

Red*
Sumber: CNN Indonesia
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال