Ketua K3S Sei Dadap Mengaku Tak Pernah Lakukan Pungli terhadap Sejumlah Kepsek

Gambar Ilustrasi. 

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek), Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pada Dinas Pendidikan Kecamatan Sei Dadap Sujiono, S.Pd., mengaku tidak pernah melakukan pungli, khususnya kepada Kepsek SD.

Hal itu disampaikan Sujiono melaui WhatsApp kepada sukabumiNews.net, Kamis (23/9/2021) menanggapi adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) terhadap sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Swasta sebesar Rp5.000 hingga Rp7.000 saat pencairan dana BOS.

"Insya Allah berkat pengawasan sahabat-sahabat pers kami tidak pernah melakukan pungli kepada Kepsek. Tanya saja sama semua Kepsek Sei Dadap," Ucap Sujiono.

Dikonfirmasi mengenai ada surat panggilan dan pememeriksaan sejumlah Kepala Sekolah di Kecamatan Sei Dadap oleh Inspektorat terkait surat pertanggungjawaban (SPJ) pengelolaan keuangan dana BOS tahun 2021, Sujiono mengaku, SD Sei Dadap Alhamdulillah tidak ada yang dipanggil.

Begitu pun ketika disinggung soal dugaan keterlibatan K3S dan Bendahara dalam hal pembelian buku covid-19, dan applikasi pembelajaran maupun pungli sebesar Rp5.000 hingga Rp7.000 persiswa, Sujiono juga berkilah bahwa dirinya tidak pernah mengutipnya kepada Kepala sekolah.

“Persoalan buku covid-19 rekanan memang memasukkan pesanan, tapi sampai saat ini kami tidak ada yg memesan buku tersebut,” kata Sujiono.

Dia juga mengaku lupa terhadap nama CV rekanan yang mendistribusikan buku covid-19 tersebut. “Sudah lama, kali itu awal tahun 2021,” kilahnya.

BACA Juga: LPSH Asahan Resmi Lapororkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SD dan SMP ke Kajari

Saat ditanya, apakah Kepala Sekolah telah membayar buku covid-19 dengan mengunakan dana BOS, dengan tegas sujino mengatakan bahwa ia tidak pernah memesannya.

“Orang kami gak mesan kok, apanya yang mau dibayar. Gak tau saya, kami gak ada yang mesan,” kilahnya.

Meski begitu, Sujiono tak menampik jika surat pesanan itu memang sampai kepadanya. Tapi ia tidak mengakui bahwa ia telah memesannya. Hanya saja kata dia, surat pesanannya tersebut tidak dikembalikannya ke CV.

"Surat pesanan yang sampai sama kami, tapi kami gak mesan alias surat pesanannya itu tidak dikembalikan ke CV,” terang Sujiono.

Sebelumnya, pada Selasa 21 Septemper 2021, salah seorang Kepala Sekolah yang enggan indentitasnya disebutkan mengaku bahwa Kepala Sekolah hanya dijadikan sapi perah.

“Betapa tidak, setiap hendak pencarian dana BOS ada saja pertemuan yang dilakukan pimpinan untuk membahas dana BOS. Lain lagi setiap pencairan dana BOS yang Rp7.000 persiswa itu harus disetor. Semakin banyak siswa/siswi di sekolah itu, semakin besar jumlah setorannya,” ungkapnya.

Bukan itu saja, lanjut dia, pembelian alat peraga, buku covid-19, multi media pembelajaran semacam applikasi yang didalamnya ada mata pelajaran dan lain sebagainya, semua itu pembayarannya menggunakan dana BOS.

“Semua sok suci K3S, pembelian aplikasi multimedia pembelajaran yang Rp7 juta, tetap dibayar. Tapi tak diakui dan disuruh jangan di buat di RAKS. Bahkan Kepala Sekolah harus membuat surat pernyataan bahwa tidak ada pungutan liar dalam bentuk apapun dimasing-masing sekolah terkait pengelolaan dana BOS,” ujarnya.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال