Gambar Ilustrasi. |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek), Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pada Dinas Pendidikan Kecamatan Sei Dadap Sujiono, S.Pd., mengaku tidak pernah melakukan pungli, khususnya kepada Kepsek SD.
Hal itu disampaikan Sujiono
melaui WhatsApp kepada sukabumiNews.net, Kamis (23/9/2021) menanggapi adanya
dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah
(K3S) terhadap sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Swasta sebesar Rp5.000
hingga Rp7.000 saat pencairan dana BOS.
"Insya Allah
berkat pengawasan sahabat-sahabat pers kami tidak pernah melakukan pungli
kepada Kepsek. Tanya saja sama semua Kepsek Sei Dadap," Ucap Sujiono.
Dikonfirmasi mengenai
ada surat panggilan dan pememeriksaan sejumlah Kepala Sekolah di Kecamatan Sei
Dadap oleh Inspektorat terkait surat pertanggungjawaban (SPJ) pengelolaan
keuangan dana BOS tahun 2021, Sujiono mengaku, SD Sei Dadap Alhamdulillah tidak
ada yang dipanggil.
Begitu pun ketika
disinggung soal dugaan keterlibatan K3S dan Bendahara dalam hal pembelian buku
covid-19, dan applikasi pembelajaran maupun pungli sebesar Rp5.000 hingga Rp7.000
persiswa, Sujiono juga berkilah bahwa dirinya tidak pernah mengutipnya kepada
Kepala sekolah.
“Persoalan buku
covid-19 rekanan memang memasukkan pesanan, tapi sampai saat ini kami tidak ada
yg memesan buku tersebut,” kata Sujiono.
Dia juga mengaku lupa
terhadap nama CV rekanan yang mendistribusikan buku covid-19 tersebut. “Sudah
lama, kali itu awal tahun 2021,” kilahnya.
BACA Juga: LPSH Asahan Resmi Lapororkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SD dan SMP ke Kajari
Saat ditanya, apakah
Kepala Sekolah telah membayar buku covid-19 dengan mengunakan dana BOS, dengan
tegas sujino mengatakan bahwa ia tidak pernah memesannya.
“Orang kami gak mesan
kok, apanya yang mau dibayar. Gak tau saya, kami gak ada yang mesan,” kilahnya.
Meski begitu, Sujiono
tak menampik jika surat pesanan itu memang sampai kepadanya. Tapi ia tidak
mengakui bahwa ia telah memesannya. Hanya saja kata dia, surat pesanannya tersebut
tidak dikembalikannya ke CV.
"Surat pesanan
yang sampai sama kami, tapi kami gak mesan alias surat pesanannya itu tidak
dikembalikan ke CV,” terang Sujiono.
Sebelumnya, pada
Selasa 21 Septemper 2021, salah seorang Kepala Sekolah yang enggan indentitasnya
disebutkan mengaku bahwa Kepala Sekolah hanya dijadikan sapi perah.
“Betapa tidak, setiap
hendak pencarian dana BOS ada saja pertemuan yang dilakukan pimpinan untuk
membahas dana BOS. Lain lagi setiap pencairan dana BOS yang Rp7.000 persiswa
itu harus disetor. Semakin banyak siswa/siswi di sekolah itu, semakin besar
jumlah setorannya,” ungkapnya.
Bukan itu saja,
lanjut dia, pembelian alat peraga, buku covid-19, multi media pembelajaran
semacam applikasi yang didalamnya ada mata pelajaran dan lain sebagainya, semua
itu pembayarannya menggunakan dana BOS.