Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh saat diwawancarai sukabumiNews, Rabu (15/9/2021). - Foto: Prim RK |
sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh menyatakan, saat ini Kabupaten Sukabumi sudah mendeklarasikan ODF 100 persen.
Hal itu diakui Ujang
Soleh, usai menghadiri kegiatan Presentasi mengenai aksi dan strategi
percepatan keberlanjutan open defecation free (ODF) yang dilakukan secara
daring di Gedung Pendopo Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).
Dengan begitu, kata
Ujang, diharapkan seluruh warga Kabupaten Sukabumi tidak ada lagi yang membuang
air besar sembarangan, meski baru ke akses.
“Jadi untuk beberapa
keluarga yang belum punya jamban sehat itu, bisa mengakses di setiap daerahnya.
Seperti MCK umum dan lain sebagainya," kata Ujang Soleh kepada
sukabumiNews, Rabu (15/9).
Menurut Ujang,
keberadaan sanitasi ini sangat penting untuk menciptakan Kabupaten Sukabumi 100
persen bebas ODF. Bahkan lanjut Ujang, hal ini menjadi salah satu faktor yang
akan diikut sertakan dalam perlombaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
Award tingkat nasional.
"Tadi sudah
dijelaskan bahwa peranan masyarakat itu sangat penting. Untuk itu, kesadaran
masyarakat Kabupaten Sukabumi sangat dibutuhkan sebagai salah satu bentuk upaya
preventif dan promotif dalam menciptakan Kabupaten Sukabumi bebas ODF," kat
dia.
“Target kita sendiri
status ODF sudah punya grand desain
artinya sampai Tahun 2026 nanti
diharapkan Sudah kepemilikan,” tamba Ketua HAKLI Kabupaten Sukabumi itu.
Jadi, lanjut dia,
untuk tahun ini, masih ada beberapa yang hanya mengakses sarana sanitasi
tersebut. “Tahun 2026 nanti sudah lepas dari akses, tapi semua masyarakat sudah
memiliki jamban keluarga," tutupnya.
BACA Juga: Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh
BACA Juga: Guna Percepatan ODF Tahun 2021 Kabupaten Sukabumi Ikuti STBM Award Tingkat Nasional