Azalina menjelaskan dirinya hanya diminta untuk memimpin konferensi sementara. (Foto: Dok. Istimewa) |
sukabumiNews.net, KUALA LUMPUR – Datuk Seri Azalina Othman Said 'mengejutkan' para anggota Dewan Rakyat setelah muncul kembali di kursi ketua untuk memimpin Sidang Parlemen Dewan Rakyat, Rabu (15/9/2021) siang.
Kemunculan Anggota
Pengerang DPR itu terlihat memancing beberapa reaksi anggota parlemen, di
antaranya ada yang mengatakan 'selamat kembali bertugas'.
Namun, Azalina
menjelaskan dirinya hanya diminta untuk memimpin konferensi sementara.
"Saya diminta
Yang di-Pertua di bawah Tata Tertib 7 (3), untuk diminta memimpin rapat
sementara," katanya di Dewan Rakyat, Rabu (15/9).
Anggota DPR Pasir
Gudang, Hassan Abdul Karim (PKR-PH) kemudian mempertanyakan apakah tindakan
tersebut dilakukan sesuai prosedur yang benar atau sebaliknya.
BACA Juga: Pengangkatan Datuk Seri Ismail Menjadi PM Diyakini Dapat Memperkuat BN
“Pagi tadi Pak Ketua
jadi backbancher, tapi tadi siang dia tiba-tiba memimpin rapat ini. Saya tidak
masalah, hanya ini prosedurnya benar?
"Kami bertemu
dan membahas SK Kerajaan dan tidak ada pemberitahuan dari Ketua DPR tentang
penggantian yang begitu sederhana, apakah aturan rapat diterapkan dengan
benar?," tanyanya.
Azalina kemudian
bercanda: "Ini seperti 'mutaah', hanya sebentar. Mungkin Senin atau
Selasa, orang lain."
Sesuai dengan Rapat Rule
7 (3) menyatakan bahwa setiap kali rapat diadakan, Ketua dapat meminta seorang
anggota untuk memimpin rapat sementara tanpa harus diberitahu oleh Dewan Rapat
dengan baik dan anggota yang memimpin memegang semua kekuasaan Tuan Yang.
di-Pertua sampai Tuan Yang di-Pertua kembali memimpin rapat.