Ilustrasi Kartu Vaksinasi Covid-19 (Foto: Antara) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar masyarakat yang belum disuntik vaksin dilarang masuk pusat aktivitas ekonomi atau aktivitas warga.
"Tentunya akan menjadi kebiasaan kita ke depan untuk masyarakat boleh laksanakan aktivitas tapi paling tidak sudah divaksin," kata Sigit di Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Bekasi, Jawa Barat, dikutip sukabumiNews dari TRIBUNNEWS.COM, Jumat (3/9/2021).
Listyo menuturkan pengawasan masyarakat yang sudah atau belum divaksin nantinya akan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya, seluruh pusat aktivitas ekonomi maupun warga akan dipasang alat tersebut.
Di aplikasi itu,
nantinya masyarakat diminta untuk scan Barcode yang menandakan telah divaksin
minimal dosis pertama. Hal tersebut merupakan syarat agar masyarakat bisa dapat
beraktivitas.
"Yang tidak
muncul akan diminta kembali. Ini menjadi kegiatan ke depan yang harus selalu
melekat kepada masyarakat. Ini untuk jaga laju pertumbuhan Covid-19, bisa kita
jaga. Di satu sisi pertumbuhan ekonomi pelonggaran masyarakat untuk
melaksanakan aktivitas bisa berjalan," ujar dia.
Ia menuturkan
kebijakan ini merupakan salah satu upaya agar menekan angka penularan Covid-19
di tengah pelonggaran aktivitas warga.