Sebuah rumah di Jalan Mas Mansyur Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran
Barat, Kabupaten Asahan yang diduga menjadi gudang penjualan minyak tanah
ilegal. (Fpto: sukabumiNews/ZN)
sukabumiNews.net,
ASAHAN (SUMUT) – Minyak Tanah yang dijual di Jalan Mas Mansyur Kelurahan
Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
(Sumut) diduga hasil oplosan.
Pasalnya, minyak
tanah murni yang harga jualnya mencapai Rp10.000 per liter, ini dijual dengan
harga Rp 8.000 sampai Rp 9.000 per liter.
Dengan harga jual yang dibawah rata-rata tersebut, sejumlah warga sekitar Kota Kisaran mensinyalir minyak tanah tersebut tidak murni. Mereka menduga minyak tanah yang dijual adalah oplosan dari minyak mentah menjadi minyak tanah (minyak lampu). Warga sekitar juga merasa dirugikan dan resak akibat bisnis yang diduga ilegal ini.
Hal itu disampaikan Nur (56) warga Jalan Mas Mansyur kepada sejumlah wartawan
di Kisaran, termasuk kepada sukabumiNews.net, Kamis (16/9/2021).
"Selama ini,
minyak tanah yang diperjualbelikan itu bebas dijual tanpa ragu-ragu karena
belum ada tindakan tegas dari Polisi. Sepengetahuan saya minyak tanah yang
diantar ke rumah pengusaha itu menggunakan mobil pick-up dan pengusahanya AM,"
ungkap Nur.
Nur mengaku, ia pernah
membeli minyak tanah perliternya seharga Rp 8.000. Nur juga heran melihat
banyak drum berisi minyak tanah di samping rumah itu. “Entah dari mana berasal
minyak tanah itu,” ucap Nur.
Menurut Nur, memang
saat ini minyak tanah masih menjadi kebutuhan pokok masyarakat meski pemerintah
telah merealisasikan program konversi minyak tanah ke gas elpiji.
“Namun karena sulit
didapatkan, masyarakat mungkin terpaksa membelinya, meski mereka akan merasa dirugikan
lantaran kualitasnya jauh seperti minyak tanah murni,” tutupnya.
Sementara salah satu
pedagang makanan keliling di daerah setempat, Rohiman juga mengaku dirinya kesulitan
mendapatkan minyak tanah murni. Sementara pangkalan di Jalan Mas Mansyur hanya
menyediakan minyak tanah yang diduga oplosan.
"Kalau ada, saya
lebih memilih minyak tanah murni walaupun harganya Rp10.000 per liter karena kualisnya
jauh lebih bagus,” ujar Rohiman.
Rohiman berharap,
agar aparat Kepolisian melakukan penyelidikan atas peredaran minyak tanah
tersebut karena sangat merugikan konsumen terutama pengusaha kecil seperti
dirinya yang masih menjadikan minyak tanah sebagai tumpuan usaha.
Sementara itu, Kapolres
Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK,MH, melalui Kanit Ekonomi Ipda Franky
Candra Ritonga, SH, MH, saat diminta tanggapan mengenai keberadaan tersebut melaui
WhatsAppnya, Jum’at (17/9/2021) mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti
informasi yang diperoleh.