Disdukcapil dan Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Adminduk Sekaligus Tandatangani MOU


sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menggelar Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi seluruh Bidan Koordinator Kabupaten Sukabumi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Iwan Kusdian kepada sukabumiNews.net menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Dirjen Disdukcapil terkaitan percepatan pelayanan gratis sesuai moto Membahagiakan masyarakat untuk kemudahan dari sisi persyaratan.

"Jadi hari ini, bukan sosialisasi saja, tapi ada moment yang sangat luar biasa kita bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Salah satunya MoU pemanpaatan data antara Disdukcapil dengan Diskes Kabupaten Sukabumi,” jelas Iwan Kusdian usai kegiatan yang berlangsung di Hotel Pangrango Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/9/2021).


Iwan menyebut, data ini sangat penting, karena semua aspek layanan yang diberikan oleh instansi mana pun harus berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Diakui Iwan, Disdukcapil saat ini sudah memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat terkait layanan administrasi kependudukan. Salah satunya, masyarakat cukup daptar online melalui nomor WA yang sudah ada. Kemudian kata Iwan, dalam waktu 3 hari data tersebut bisa diambil di wilayah UPTD Kependudukan terdekat.

“Dan apabila KTPelektroniknya hilang, cukup bawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian dengan membawa Poto copy KK.  Kita akan terbitkan. Begitupun dengan KTP elekronik yang rusak, akan kita ganti,” jelasnya.

Lebih lanjut Iwan menegaskan, apabila ada yang pindah atau datang tidak usah ke desa, maupun kecamatan. Hanya tinggal membawa KK dan KTP elektronik yang aslinya saja.

“Kita keluarkan Surat keterangan (SK) Pindah Warga Negara Indonesia (PWNI). Adapun orang di luar Sukabumi yang belum melakukan perekaman, kita bantu perekamannya di sini. Kehilangan KTP bisa kita terbitkan," paparnya.

Kemudahan-kemudahan seperti inilah, kata Iwan, yang Disdukcapil sampaikan kepada seluruh bidan-bidan koordinator, sekaitan dengan penerbitan akta kelahiran, karena itulah NIK yang pertama yang diberikan kepada anak.

"Jadi, kita Disdukcapil bekerjasama dengan Bidko inilah untuk menerbitkan Akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak KIA, agar semua anak yang lahir di Sukabumi terdaftar. Selain itu kita sepakat dengan Dinkes akan dilakukan vaksin sesuai dengan data NIK-nya yang kita berikan untuk percepatan vaksinasi," jelas Iwan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Ka Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid menandaskan, semua kegiatan yang dilaksanakannya tentu harus berbasis data.

"Kita tidak akan bisa kerja kalau data yang kita miliki tidak valid atau tidak bisa dipertanggung jawabkan. Salah satunya data angka kelahiran anak dan kematian harus tersedia, seperti kelahiran anak yang hidup harus memiliki Akta Kelahiran,” beber Harun.

Harum memberikan contoh, bahwa jika ibu dan anak meninggal ketika melahirkan, maka kematiannya itu harus dibuktikan dengan akta Kematian.

“Jadi memang kerjasama ini sangat penting terutama dalam menentukan sasaran sasaran program yang ada di Dinkes yang tentunya berkaitan dengan data NIK," pungkas Harun.

BACA Juga: Diskes Kabupaten Sukabumi Gelar Edukasi dan Sosialisasi Percepatan Vaksinasi Covid-19

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال