Muhammad Kece di Bareskrim. (©2021 Merdeka.com/Nur Habibie) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Tresangka Penodaan Agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan oleh sesama tahanan yang dia alami.
Kepala Biro
Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
membenarkan atas laporan dugaan penganiayaan yang dialami Muhammad Kece.
“Pada tanggal 26 Agustus
2021 Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yaitu LP Nomor
0510/VIII/2021/Bareskrim, pelapor atas nama Muhammad Kosman, mendapat
penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim,” kata
Brigjen Pol Rusdi Hartono dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/9/2021).
Sementara terkait
pengawasan di Rutan Bareskerim Polri hingga terjadi peristiwa penganiayaan,
sedang diteliti mengapa sampai terjadi.
Namun, pihak
kepolisian membantah penganiayaan dilakukan oleh penjaga rumah tahanan negara
(Rutan) cabang Bareskrim Polri.
“Nanti kami teliti
lagi kenapa sampai terjadi, yang jelas sudah terjadi penganiayaan, sudah proses
penyidikan, tinggal tunggu saja tersangkanya,” kata Rusdi.
Namun, pihak
kepolisian membantah penganiayaan dilakukan oleh penjaga rumah tahanan negara
(Rutan) cabang Bareskrim Polri.