sukabumiNews.net, KAB SUKABUMI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja terkai rencana Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plapond Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Rapat kerja soal anggaran
Belanja Tak Terduga (ABTT) dalam perencanaan anggaran tahun 2022 ini digelar di
Spark Porest Adventure, Jalan Raya Nagrak Desa Cisarua Kecamatan Nagrak
Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (2/9/2021), dipimpin langsung sekertaris
daerah Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.
“Ada beberapa hal
memang disampaikan oleh seluruh anggota Banggar DPRD dalam rapat tersebut
menyangkut rencana Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plapond Anggaran
Sementara (KUA-PPAS),” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara
kepada sukabumiNews, Kamis kemarin.
“Tadi juga sudah dijawab
oleh Pak Sekda selaku Ketua TAPD. Karena Pak Sekdanya baru, jadi ini memang
rapat perdana antara Sekda baru dengan Banggar,” tutur Yudha.
Menurut Yudha, dalam
rapat yang digelar ada beberapa masukan dari DPRD dan sudah ditampung pihak
TAPD supaya nantinya bisa disepakati bersama, agar anggaran tahun 2022 itu
betul-betul untuk kebaikan masyarakat.
Yudha juga menjelaskan
bahwa ada beberapa hal yang dibahas mengenai persiapan anggaran BTT.
“Memang sesuai dengan
edaran menteri, itu harus di persiapkan oleh Kabupaten Sukabumi untuk
penanggulangan covid-19,” jelas Yudha.
Dikatakan Yudha,
mengenai anggaran BTT ini memang kawan-kawan dari Banggar DPRD sempat
mengkritisi dan mempertanyakan ke mana anggaran tersebut akan dialokasikan. Dan
biasanya, terang Yudha, ada 3 peruntukan alokasi untuk Covid-19 yaitu kesehatan,
sosial safety, dan ekonomi.
“Untuk itu, kita
meminta agar peruntukannya segera dirinci. Nantinya, apabila ini dianggarkan, harus
betul-betul digunakan untuk mengatasi covid 19. Jadi jangan kami belum tahu ke mana
anggaran BTT ini akan,” terang Yudha.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman. |
Sementara itu Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi yang baru Ade Suryaman mengungkapkan, semenjak dirinya dilantik, baru kali ini ia bersama Banggar DPRD membahas mengenai KUA- PPAS.