Kasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Elis Saja'ah (kelima dari kiri). - Foto: sukabumiNews/Prim RK |
sukabumiNews.net, CIREUNGHAS – Atap bangunan Pos Yandu yang digunakan untuk kegiatan belajar anak usia dini atau PAUD di Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ambruk.
Akibatnya, 10 orang
wanita menjadi korban lantaran tertimpa material bangunan yang sudah tidak
layak digunakan itu. Insiden ini terjadi pada Selasa (7/9/2021).
Kasi Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Elis Saja'ah kepada sukabumiNews
memastikan tidak ada korban anak-anak (peserta didik) dalam insiden tersebut,
lantaran selama kurang lebih 2 tahun di masa pandemi, bangunan ini tidak
digunakan oleh anak-anak PAUD.
“Tidak ada korban
anak-anak dalam peristiwa robohnya bangunan PAUD Bugenvil ini, karena bangunan
tersebut memang telah sejak lama dikosongkan. Selama kurang lebih 2 tahun
terakhir di masa pandemi pembelajaran dilakukan secara daring (online),” terang
Elis Saja'ah, Rabu (9/9/2021).
Elis mengatakan, di awal
Agustus tahun 2021 Kabupaten Sukabumi ditetapkan berada di level 2 Penerapan Pemberlakuan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga sistem pembelajaran tatap muka baru mulai
bisa dilaksanakan kembali.
Sebelum dimulainya pembelajaran
tatap muka, kata Elis, Tim Penilik telah mengutarakan agar bangunan tersebut
tidak digunakan, karena memang sudah tidak layak pakai, sehingga pembelajaran
tatap muka dialihkan ke bangunan disebelahnya.
“Kemarin itu 10 korban
merupakan orang tua anak-anak PAUD yang jemput dan menunggu anak-anaknya pulang
di bawah bangunan itu,” jelas Elis.
Sementara, kata dia,
hasil assesmen dan peninjauan langsung Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten
Sukabumi di lokasi kejadian, memang kondisi bangunan tersebut dipastikan sudah
tidak layak digunakan.
Mengenai upaya yang
akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk perbaikan sarana
dan prasarana (Sarpras) bangunan PAUD yang roboh ini, Kasie PAUD Dinas
Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengatakan bahwa segala kebutuhan lembaga harus dilaporkan
melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Sehingga nanti
terpetakan dan bisa dibaca oleh Kementrian. Nah itu yang akan dijadikan dasar
bagi mereka untuk membantu Sekolah. Nanti akan kita kawal untuk pengisian
template Sarpras dan diupload dengan foto sehingga dibaca oleh
Kementrian," paparnya.
Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa ada korban
meninggal dunia akibat tertimpa material banguan Pos Yandu, yang dijadikan PAUD
tersebut.
BACA
Juga: Kades Bencoy Tepis Isu Ada Korban Meninggal Dunia Akibat Ambruknya Bangunan PAUD
BERITA TERKAIT : Atap Bangunan SDN Cijoho Tegal Buled Ambruk
Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2021